PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF: Ekonomi 2020 Bisa Terkontraksi -1,1%

Muhamad Wildan | Kamis, 20 Agustus 2020 | 09:01 WIB
BKF: Ekonomi 2020 Bisa Terkontraksi -1,1%

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Pertumbuhan ekonomi pada 2020 diproyeksikan hanya 0,2% (yoy) atau terkontraksi paling dalam -1,1% (yoy). Proyeksi ini merupakan proyeksi baru dari pemerintah setelah terkontraksinya ekonomi pada kuartal II/2020 sebesar -5,32% (yoy).

Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu, satu-satunya komponen PDB yang mampu bertumbuh pada tahun 2020 ini hanyalah konsumsi pemerintah, sehingga dengan ini belanja pemerintah masih perlu untuk dipercepat pada semester II/2020.

Febrio tidak menampik adanya potensi Indonesia jatuh ke dalam resesi. Namun, dirinya mengingatkan bahwa hal yang terpenting yang perlu diusahakan oleh pemerintah adalah perlindungan terhadap masyarakat paling rentan.

Baca Juga:
Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

"Kalau bicara angka saja ini akan menghilangkan cerita besar dari perekonomian saat ini. Kita utamakan kebijakan kita banyak mengarah kepada mereka yang paling rentan," ujar Febrio, Rabu (19/8/2020).

Dengan pertumbuhan ekonomi yang tidak akan jauh dari 0% atau stagnan pada tahun ini, dapat dipastikan akan ada orang miskin dan pengangguran baru akibat pandemi Covid-19 pada 2020 ini.

Karena itu, pemberian stimulus berupa perlindungan sosial masih diupayakan dan terus dipercepat pada sisa 2020 ini. Anggaran perlindungan sosial pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencapai Rp203,9 triliun diperkirakan akan terserap pada akhir tahun 2020.

Baca Juga:
Angka PDB Nominal Dirilis, Ketahuan Tax Ratio RI 2024 Hanya 10,08%!

Pemerintah juga telah menambahkan stimulus perlindungan sosial melalui dana cadangan yang tersedia. Total stimulus baru yang sudah memiliki daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) sudah mencapai Rp11,8 triliun.

DIPA tersebut terdiri dari bantuan pesantren sebesar RP2,6 triliun, bantuan beras untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp4,6 triliun, dan bantuan tunai sebesar Rp500.000 untuk 9 juta kelompok penerima manfaat bukan penerima PKH sebesar Rp4,6 triliun.

Menurut Febrio, kelompok masyarakat 40% terbawah kebanyakan sudah mendapatkan stimulus perlindungan sosial dari pemerintah. Meski demikian, masih terdapat kelompok masyarakat 50% hingga 60% terbawah yang belum mendapatkan stimulus.

Baca Juga:
Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Mengingat dampak pandemi Covid-19 yang masih belum akan hilang pada tahun depan, pemerintah masih menganggarkan PEN perlindungan sosial sebesar Rp110,2 triliun.

"PKH akan tetap dipertahankan, bansos akan dipertahankan, karena kita perlu menjaga mereka agar tetap pulih. Dapat dipastikan jumlah orang miskin dan pengangguran akan bertambah tahun ini," ujar Febrio. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:51 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pejabat Kemenkeu Tersangka, DPR Minta Rakyat Tetap Patuh Bayar Pajak

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Gebrakan Kebijakan Bea Masuk Presiden AS Donald Trump

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

Efek Coretax ke Penerimaan, DJP Pantau Setoran Pajak Jelang Deadline

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

PPN yang Dipungut Tak Disetor ke Kas Negara, WP Ditahan Kejari

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Biar PPh 21-nya Ditanggung Pemerintah, NIK-NPWP Pegawai Harus Padan

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra