TAIWAN

Bisnis Menggeliat, Setoran PPh Badan di Negara Ini Langsung Melejit

Vallencia | Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:00 WIB
Bisnis Menggeliat, Setoran PPh Badan di Negara Ini Langsung Melejit

Ilustrasi.

TAIPEI, DDTCNews – Pemerintah Taiwan mencatatkan penerimaan pajak sejumlah NT$365.3 miliar atau sekitar Rp176 triliun sampai dengan September 2022, tumbuh 21% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Kementerian Keuangan menyebut pertumbuhan realisasi penerimaan pajak sampai dengan dobel digit tersebut utamanya dikarenakan setoran PPh Badan. Menurut otoritas, lonjakan setoran PPh badan itu menutupi kinerja setoran pajak dari sekuritas dan transaksi properti yang melempem.

“Lonjakan setoran PPh badan membuat penerimaan pajak surplus sekitar NT$300 miliar dalam tahun berjalan ini,” sebut Deputi Dirjen Departemen Statistik Chen Yu Feng dikutip dari taipeitimes.com, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Dalam tahun berjalan ini, penerimaan pajak dari PPh badan telah melonjak hingga 57%. Mayoritas perusahaan melaporkan adanya peningkatan bisnis dan mencatat pertumbuhan keuntungan rata-rata sebesar 13%.

Selain PPh badan, penerimaan pajak dari PPh orang pribadi juga turut memberikan kontribusi yang besar. Hingga September 2022, penerimaan negara dari PPh orang pribadi sudah meningkat 29% menjadi NT$562,9 miliar.

Sementara itu, setoran pajak penjualan merosot 16% menyusul adanya pemberian pemangkasan tarif pajak impor minyak, gas, dan solar dalam rangka meredam inflasi. Adapun realisasi penerimaan dari pajak transaksi sekuritas turun 29% dan PPN properti turun 16%.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sampai dengan September 2022, penerimaan pajak secara umum mencapai NT$2.62 triliun, tumbuh 17% dari periode yang sama tahun lalu. Angka realisasi tersebut setara dengan 96,4% dari target yang ditetapkan pada tahun ini.

Di sisi lain, asosiasi pengusaha meminta pemerintah Taiwan untuk memberikan relaksasi restitusi pajak. Menurut asosiasi, relaksasi tersebut diperlukan untuk merangsang belanja konsumen di tengah perlambatan global. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra