Ilustrasi.
KUALA LUMPUR, DDTCNews—Para pelaku bisnis perhotelan mendesak pemerintah Malaysia memberikan keringanan pajak menyusul adanya wabah virus corona yang membuat bisnis pariwisata kelimpungan.
Ketua Asosiasi Hotel Malaysia Yap Lip Seng menyebut setidaknya ada 95.000 pembatalan kamar hotel setelah merebaknya Corona. Untuk itu, ia meminta pemerintah memotong pajak turis dan iuran dana simpanan pekerja (Employees Provident Fund/EPF).
“[Usulan asosiasi] Ini tidak hanya akan mengurangi biaya melancong para turis asing, tapi juga menjadikan Malaysia sebagai negara ramah turis,” katanya di Kuala Lumpur, Selasa (11/2/2020).
Saat ini, lanjut Seng, pajak turis Malaysia ditetapkan 10 ringgit per kamar per malam. Untuk memberikan keringanan bagi turis, ia menyarankan pajak turis dipangkas menjadi hanya 1 ringgit per kamar per malam.
Seng juga meminta pemerintah mendorong kunjungan turis domestik dengan memberikan keringanan PPh Orang Pribadi hingga 1.000 ringgit per individu jika melakukan perjalanan lokal.
Selain itu, Seng juga merinci kebutuhan stimulus fiskal untuk industri perhotelan di antaranya seperti pembebasan pajak layanan untuk hotel hingga akhir tahun, diskon 10% untuk tagihan listrik dan diskon 10% untuk tagihan air selama 6 bulan ke depan.
Asosiasi Hotel Malaysia juga meminta adanya penangguhan sementara kontribusi pengusaha terhadap iuran EPF selama 3 bulan dan pembebasan kontribusi untuk Dana Pengembangan SDM selama 6 bulan guna menyehatkan kas perusahaan.
Asosiasi Tur dan Agen Perjalanan Malaysia juga mengafirmasi adanya 95.000 pembatalan pemesanan kamar hotel karena wabah virus corona. Pemesanan yang dibatalkan dimulai dari 22 Januari hingga 29 Februari 2020.
Dilansir dari Freemalaysiatoday.com, jumlah pembatalan tertinggi terjadi pada kamar-kamar di Sabah (29.874), diikuti Kuala Lumpur (26.776), dan Selangor (20.373). Potensi kerugian ditaksir mencapai 28 juta ringgit. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.