JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution berkoordinasi untuk membuat format laporan keuangan yang lebih sederhana dan berorientasi pada hasil.
Dia menilai sistem pelaporan yang ada saat ini terlalu bertele-tele. Bahkan menurutnya, sekitar 60% – 70% aktivitas birokrasi di Indonesia setiap harinya terkuras untuk membuat surat pertanggung jawaban (SPJ).
“Mohon maaf. Energi kita juga jangan habis di SPJ-SPJ. Maaf, kalau orientasi kita ke situ terus, menurut saya keliru,” ujarnya saat membuka Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2016 di Istana Negera, Selasa, (20/9).
Jokowi meminta seluruh jajaran pemerintah tidak terjebak pada rutinitas yang selama ini dianggap benar. Dia menuntut para birokrat untuk lebih fokus pada pekerjaan-pekerjaan yang produktif.
Dia memberikan contoh konkret seperti yang terjadi di Dinas Pertanian. Menurutnya, dulu pengawas pertanian lapangan setiap pagi menjalankan tugasnya dengan berjalan kaki di pematang sawah, bercengkerama dengan petani dan memberikan bimbingan pada petani.
Namun, situasi sekarang ini sangat berbeda jauh. Dia mengatakan kini pegawai di Dinas Pertanian dan Kementerian Pertanian lebih banyak berada di ruangan yang dilengkapi pendingin, duduk di belakang meja, dan mengerjakan SPJ.
“Sekarang banyak guru dan kepala sekolaj yang tidak fokus pada kegiatan belajar-mengajar karena mengurus SPJ. Di sekolah-sekolah, di ruang guru, kuitansi-kuitansi, SPJ itu pasti,” tegasnya seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet.
Selain itu, Jokowi meminta setiap kementerian/lembaga benar-benar mengoptimalkan penggunaan anggaran. “Penggunaan setiap rupiah uang rakyat harus dipastikan, sepenuhnya digunakan untuk kepentingan rakyat, dan benar-benar dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat,” pungkasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.