Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
LONDON, DDTCNews – Bintang lapangan Manchester United (MU), Wayne Rooney, diduga terlibat praktik penghindaran pajak dengan cara menempatkan dana senilai £12,5 juta atau Rp201 miliar dalam suatu proyek film.
Menurut laporan yang disampaikan oleh The Sun, Kapten Pesepak bola Inggris ini dikenakan tagihan pajak £5 juta (Rp80,4 miliar) atas penghasilan. Pajak tersebut disebut tidak dibayarkan selama 3 tahun berturut-turut.
“Gajinya £4 juta (Rp64,3 miliar) per tahun. Mulanya Rooney dikenakan tagihan pajak sebesar £3,5 juta, kemudian HMRC melakukan penyelidikan ulang sehingga ada tambahan tagihan pajak £1,5 juta,” ungkap laporan The Sun, Minggu (9/10).
Skema penghindaran pajak melalui investasi proyek film ini disebut dengan nama Invicta 43. Atas skema tersebut diduga sebanyak 225 orang kaya yang berinvestasi dalam proyek tersebut mendapatkan keringanan pajak.
Perusahaan produksi film membeli hak atas film-film Hollywood, Fred Claus dan 10.000 BC yang diduga dapat mengklaim keringanan pajak. Berdasarkan laporan yang sama, kewajiban pajak tersebut akan dibayarkan setelah film tersebut selesai dan dirilis di bioskop tahun depan.
Rooney yang menyangkal tuduhan penghindaran pajak tersebut sampai saat ini belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Kendati demikian, Dia mengatakan selalu melaksanakan kewajiban pajaknya sesuai dengan ketentuan hukum. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.