INGGRIS

Bintang MU, Wayne Rooney, Tersandung Kasus Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Oktober 2016 | 09:58 WIB
Bintang MU, Wayne Rooney, Tersandung Kasus Pajak

LONDON, DDTCNews – Bintang lapangan Manchester United (MU), Wayne Rooney, diduga terlibat praktik penghindaran pajak dengan cara menempatkan dana senilai £12,5 juta atau Rp201 miliar dalam suatu proyek film.

Menurut laporan yang disampaikan oleh The Sun, Kapten Pesepak bola Inggris ini dikenakan tagihan pajak £5 juta (Rp80,4 miliar) atas penghasilan. Pajak tersebut disebut tidak dibayarkan selama 3 tahun berturut-turut.

“Gajinya £4 juta (Rp64,3 miliar) per tahun. Mulanya Rooney dikenakan tagihan pajak sebesar £3,5 juta, kemudian HMRC melakukan penyelidikan ulang sehingga ada tambahan tagihan pajak £1,5 juta,” ungkap laporan The Sun, Minggu (9/10).

Baca Juga:
Pemain Sepak Bola dalam Perspektif Akuntansi, Seperti Apa?

Skema penghindaran pajak melalui investasi proyek film ini disebut dengan nama Invicta 43. Atas skema tersebut diduga sebanyak 225 orang kaya yang berinvestasi dalam proyek tersebut mendapatkan keringanan pajak.

Perusahaan produksi film membeli hak atas film-film Hollywood, Fred Claus dan 10.000 BC yang diduga dapat mengklaim keringanan pajak. Berdasarkan laporan yang sama, kewajiban pajak tersebut akan dibayarkan setelah film tersebut selesai dan dirilis di bioskop tahun depan.

Rooney yang menyangkal tuduhan penghindaran pajak tersebut sampai saat ini belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Kendati demikian, Dia mengatakan selalu melaksanakan kewajiban pajaknya sesuai dengan ketentuan hukum. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN