SPANYOL

Barcelona FC Beri Klarifikasi Soal Denda Pajak Rp254,9 Miliar

Dian Kurniati | Senin, 15 Mei 2023 | 10:00 WIB
Barcelona FC Beri Klarifikasi Soal Denda Pajak Rp254,9 Miliar

Ilustrasi.

BARCELONA, DDTCNews - Klub sepak bola asal Spanyol Barcelona FC atau Barca membantah tersandung kasus pelanggaran pajak hingga terkena denda EUR15,7 juta atau sekitar Rp254,9 miliar.

Barca, dalam pernyataan resminya, menyatakan otoritas pajak memang pernah melakukan pemeriksaan terhadap laporan pajak klub. Meski demikian, Barca pada akhirnya tidak terbukti bersalah sehingga tidak dikenakan denda.

"Barca ingin menekankan pada April 2023 Pengadilan Ekonomi Administrasi Pusat mengabulkan banding yang diajukan oleh pengacara klub untuk membatalkan sanksi terkait PPh orang pribadi dan pajak atas penghasilan bukan penduduk," bunyi pernyataan tersebut, dikutip pada Senin (15/5/2023).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Dugaan pelanggaran pajak Barca pertama kali dilaporkan media asal Spanyol El Confidencial. Dalam laporannya, disebutkan Barca melakukan 'penyimpangan' pajak sehingga dilakukan penyelidikan oleh otoritas pada 2019.

Dugaan penyimpangan ini di antaranya diindikasikan oleh pengalihan mobil Audi kepada seorang staf, tidak melaporkan pembayaran penerbangan carter, serta pembayaran kompensasi untuk mantan pemain Arda Turan dan Alex Song secara tidak benar. Barca dinilai tidak melaporkan kompensasi yang dibayarkan kepada Turan senilai EUR1,31 juta dan Song EUR3,5 juta.

Barca pun langsung menyampaikan bantahan terhadap laporan tersebut. Barca mengakui mereka sempat diperiksa untuk laporan pajak tahun 2015/2016 dan 2017/2018, dengan penyelidikan ditutup pada Juli 2021. Namun, hasil penyelidikan menyatakan mereka tidak diberi sanksi atas 'dugaan penyimpangan'.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Barca menduga El Confidencial keliru mengutip gugatan yang diajukan kepada Pengadilan Ekonomi Administrasi Pusat, seperti soal perlakuan pajak atas pembayaran yang dilakukan kepada agen pemain.

Setelah menang gugatan soal PPh di Pengadilan Ekonomi Administrasi Pusat, Barca pun berharap gugatan soal pajak lainnya juga dapat dikabulkan.

"Diharapkan sanksi terkait PPN juga akan segera dibatalkan, [yang] juga [merujuk] pada perlakuan pajak atas pembayaran yang dilakukan kepada agen pemain," bunyi laporan Barca dilansir forbes.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja