Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Dalam jangka pendek, Ditjen Pajak (DJP) akan membenahi sekaligus mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk pelayanan pajak yang sering digunakan oleh wajib pajak.
Hal ini diungkapkan Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi dalam wawancara khusus dengan DDTCNews. Dia merespons masih seringnya keluhan wajib pajak terkait situs web DJP Online yang down, terutama ketika musim pelaporan surat pemberitahuan (SPT).
“Dalam jangka pendek, yang e-Filing itu akan saya kuatkan. Jadi, yang sering di-hit sama masyarakat akan menjadi fokus kita dari sisi services. Untuk e-Filing, saya sedang membangun konsep e-filing yang menggunakan microservices sama konsep Kubernetes,” jelas Iwan.
Beberapa teknologi yang bagus, lanjutnya, akan tetap dipasang oleh otoritas. Namun demikian, untuk beberapa pilihan lain, DJP bisa jadi akan menggunakan teknologi baru. Langkah ini diambil agar wajib pajak mendapatkan layanan yang lebih baik.
Otoritas pajak, sambung Iwan, juga akan memperkuat e-Form. Dengan e-Form, wajib pajak bisa mengisi SPT secara offline terlebih dahulu sebelum diunggah ke sistem DJP. Dia juga akan mengganti teknologi CSV akan saya ganti dengan teknologi XML.
“Ini kita lagi dorong. Pokoknya, strategi ke depan, bagaimana layanan-layanan yang di-hit sama masyarakat akan ditingkatkan agar ada trust masyarakat terhadap IT [information technology] DJP,” imbuhnya.
Dia mengatakan layanan DJP nantinya tidak akan lagi berbasis manual dengan penggunaan kertas. Pasalnya, ada sekitar 130 layanan yang akan dimasukkan dalam sistem DJP Online. Oleh karena itu, lanjutnya, otoritas butuh autentikasi.
“Nantinya, autentikasi akan ke handphone seperti bank. Ini kita baru dapat persetujuan dari Kemenkominfo,” kata Iwan.
Seperti diberitakan sebelumnya, otoritas pajak mempunyai empat inisiatif di bidang teknologi informasi. Keempat inisiatif ini mendukung program Click, Call, dan Counter (3C) yang akan dilakukan dalam 5 tahun mendatang.
Bahasan mengenai pemanfaatan teknologi dan wawancara lengkap dengan Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi ada dalam majalah InsideTax edisi ke-41. Download majalah InsideTax di sini. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.