PELAYANAN PAJAK

Bikin WP Percaya pada Sistem IT DJP, Ini Langkah Jangka Pendeknya

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Januari 2020 | 11:33 WIB
Bikin WP Percaya pada Sistem IT DJP, Ini Langkah Jangka Pendeknya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Dalam jangka pendek, Ditjen Pajak (DJP) akan membenahi sekaligus mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk pelayanan pajak yang sering digunakan oleh wajib pajak.

Hal ini diungkapkan Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi dalam wawancara khusus dengan DDTCNews. Dia merespons masih seringnya keluhan wajib pajak terkait situs web DJP Online yang down, terutama ketika musim pelaporan surat pemberitahuan (SPT).

“Dalam jangka pendek, yang e-Filing itu akan saya kuatkan. Jadi, yang sering di-hit sama masyarakat akan menjadi fokus kita dari sisi services. Untuk e-Filing, saya sedang membangun konsep e-filing yang menggunakan microservices sama konsep Kubernetes,” jelas Iwan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Beberapa teknologi yang bagus, lanjutnya, akan tetap dipasang oleh otoritas. Namun demikian, untuk beberapa pilihan lain, DJP bisa jadi akan menggunakan teknologi baru. Langkah ini diambil agar wajib pajak mendapatkan layanan yang lebih baik.

Otoritas pajak, sambung Iwan, juga akan memperkuat e-Form. Dengan e-Form, wajib pajak bisa mengisi SPT secara offline terlebih dahulu sebelum diunggah ke sistem DJP. Dia juga akan mengganti teknologi CSV akan saya ganti dengan teknologi XML.

“Ini kita lagi dorong. Pokoknya, strategi ke depan, bagaimana layanan-layanan yang di-hit sama masyarakat akan ditingkatkan agar ada trust masyarakat terhadap IT [information technology] DJP,” imbuhnya.

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Dia mengatakan layanan DJP nantinya tidak akan lagi berbasis manual dengan penggunaan kertas. Pasalnya, ada sekitar 130 layanan yang akan dimasukkan dalam sistem DJP Online. Oleh karena itu, lanjutnya, otoritas butuh autentikasi.

“Nantinya, autentikasi akan ke handphone seperti bank. Ini kita baru dapat persetujuan dari Kemenkominfo,” kata Iwan.

Seperti diberitakan sebelumnya, otoritas pajak mempunyai empat inisiatif di bidang teknologi informasi. Keempat inisiatif ini mendukung program Click, Call, dan Counter (3C) yang akan dilakukan dalam 5 tahun mendatang.

Bahasan mengenai pemanfaatan teknologi dan wawancara lengkap dengan Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi ada dalam majalah InsideTax edisi ke-41. Download majalah InsideTax di sini. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?