KEBIJAKAN PAJAK

Bikin Daya Beli Turun, PPP Minta Pemerintah Tunda PPN 12 Persen

Muhamad Wildan | Selasa, 28 Mei 2024 | 19:03 WIB
Bikin Daya Beli Turun, PPP Minta Pemerintah Tunda PPN 12 Persen

Anggota DPR Muhammad Aras.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah diminta menunda rencana kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun depan sebagaimana diatur dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam pendapatnya atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 menyatakan kenaikan tarif PPN pada tahun depan berpotensi menekan daya beli masyarakat.

"Kenaikan tersebut akan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat. Fraksi PPP meminta pemerintah menunda kenaikan tarif PPN menjadi 12%," ujar Anggota DPR Muhammad Aras ketika membacakan pendapat fraksinya, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Aras mengamini bahwa tarif PPN yang berlaku Indonesia memang masih lebih rendah bila dibandingkan dengan tarif yang berlaku di negara-negara anggota OECD yang mencapai 15%.

Tarif PPN belum dapat dinaikkan sepanjang Indonesia masih menganut sistem single tariff. "Hal ini dianggap kurang adil karena tidak mempertimbangkan perbedaan daya beli masyarakat atau kebutuhan antara kelompok barang dan jasa yang berbeda," ujar Aras.

Untuk diketahui, tarif PPN akan naik menjadi 12% paling lambat pada 1 Januari 2025. Hal ini telah diatur dalam Pasal 7 UU PPN s.t.d.t.d UU HPP. Meski undang-undang menyatakan tarif PPN bakal naik, pemerintah sesungguhnya memiliki kewenangan untuk mengubah tarif PPN menjadi 5% hingga 15% lewat peraturan pemerintah (PP).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Sebelum menerbitkan PP terkait tarif PPN, pemerintah perlu melakukan pembahasan terlebih dahulu bersama DPR pada saat penyusunan RAPBN.

Ketika ditanya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memasrahkan kebijakan tersebut ke pemerintahan baru. "Mengenai PPN, nanti kami serahkan kepada pemerintahan yang baru," kata Sri Mulyani pekan lalu. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo