KEBIJAKAN PEMERINTAH

Biayai Vaksin, Pemerintah Pinjam Rp6,5 Triliun dari ADB

Dian Kurniati | Rabu, 31 Maret 2021 | 15:15 WIB
Biayai Vaksin, Pemerintah Pinjam Rp6,5 Triliun dari ADB

Petugas memindahkan vaksin COVID-19 Sinovac setibanya di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (25/3/2021). Sebanyak 16 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac dalam bentuk curah kembali tiba di Indonesia yang selanjutnya akan dibawa ke Bio Farma untuk diproduksi. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Asian Development Bank (ADB) menyetujui pinjaman senilai US$450 juta atau setara dengan Rp6,56 triliun kepada Indonesia untuk membantu PT Bio Farma memperoleh dan menyalurkan vaksin Covid-19 secara aman dan efektif.

Presiden ADB Masatsugu Asakawa mengatakan pemberian pembiayaan tersebut termasuk dalam program Responsive Covid-19 Vaccines for Recovery (Recover). Pinjaman tersebut dapat mendanai pembelian sebanyak 65 juta dosis vaksin.

"Pandemi Covid-19 telah berdampak sangat berat bagi masyarakat Indonesia. Program Recover ini akan membantu pemerintah melindungi jiwa dan memulihkan mata pencaharian," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Asakawa menuturkan program Recover didukung Asia Pacific Vaccine Access Facility (APVAX) senilai US$9 miliar, dan diluncurkan pada Desember 2020 untuk mendukung ketersediaan vaksin secara cepat dan adil bagi negara-negara berkembang anggota ADB.

Program Recover, sambungnya, siap membantu jutaan warga yang rentan, baik secara sosial maupun ekonomi dan memiliki risiko tertular yang tinggi, termasuk petugas pelayan publik untuk memperoleh vaksin Covid-19.

Asakawa menyebut setidaknya ada tiga kriteria yang salah satunya harus dipenuhi untuk memperoleh pembiayaan vaksin melalui APVAX antara lain vaksin diadakan melalui Covid-19 Vaccines Global Access Facility (COVAX).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kemudian, memenuhi syarat prakualifikasi WHO, atau mendapat otorisasi dari otoritas regulator yang ketat (stringent regulatory authority/SRA). ADB sendiri mendukung upaya Pemerintah Indonesia melakukan vaksinasi kepada 181,6 juta penduduk untuk mencapai herd immunity.

Hingga 30 Maret 2021, kasus positif Covid-19 Indonesia tercatat mencapai lebih dari 1,5 juta kasus, dengan 40.000 korban meninggal dunia. Pandemi juga berdampak signifikan terhadap penghidupan, terutama bagi kelompok miskin dan rentan.

ADB sebelumnya juga telah memberikan hibah Asia Pacific Disaster Response Fund senilai $3 juta atau setara dengan Rp43,7 miliar pada April 2020 untuk membantu Kementerian Kesehatan menyalurkan peralatan dan pasokan medis penting.

Ada pula pinjaman melalui program Covid-19 Active Response and Expenditure (CARES) senilai $1,5 miliar atau setara dengan Rp21,8 triliun sebagai dukungan anggaran untuk kesehatan masyarakat, sosial, dan ekonomi yang mendesak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?