FILIPINA

Biayai Layanan Kesehatan, Pajak Rokok Diusulkan Naik

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 April 2019 | 16:14 WIB
Biayai Layanan Kesehatan, Pajak Rokok Diusulkan Naik

MANILA, DDTCNews – Pemerintah Filipina kembali didesak meningkatkan harga jual tembakau secara signifikan hingga berdampak pada peningkatan harga rokok dan produk tembakau lainnya. Usulan ini timbul saat peringatan Hari Kesehatan Dunia.

Mantan Presiden College of Physicians Filipina Anthony Leachon meminta kongres memperhatikan usulan kenaikan harga tembakau. Hasil peningkatan itu bisa dimanfaatkan untuk mendanai program Perawatan Kesehatan Universal (UHC).

“Dana tambahan yang dihasilkan dari kenaikan pajak tembakau secara signifikan itu akan sangat berperan dalam memenuhi mandat aturan UHC untuk memasukkan seluruh warga Filipina ke dalam Program Asuransi Kesehatan Nasional (NHIP),” ungkapnya di Manila, Minggu (7/4).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Menurut Anthony, dana tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk menyubsidi premi asuransi bagi warga yang tidak mampu membayar premi. Sejumlah besar dana sangat dibutuhkan untuk menyukseskan program tersebut.

“Secara signifikan, meningkatkan pajak tembakau akan terbukti menjadi sumber keuangan yang dapat diandalkan untuk jangka panjang, serta meyakinkan semua warga akan manfaat perawatan kesehatan berkualitas melalui NHIP,” katanya seperti dilansir manilastandard.net.

Anthony menjelaskan undang-undang UHC berupaya memperkuat sistem perawatan primer. Berdasarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sistem perawatan primer mewakili tulang punggung UHC dan sangat penting dalam menyediakan layanan perawatan kesehatan secara penuh.

Baca Juga:
Pajak Rokok 2025 Diestimasi Rp22,98 Triliun, Jabar Dapat Paling Banyak

Sesuai dengan aturan, seluruh warga Filipina harus terdaftar pada penyedia layanan kesehatan primer. Sebagai titik kontak pertama, penyedia layanan primer akan memeriksa pasien secara komprehensif dan merujuk pasien ke tingkat perawatan yang lebih tinggi jika dibutuhkan.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte awal tahun ini telah mengakui perlunya undang-undang kenaikan pajak tembakau setelah rapat dengar pendapat tentang rancangan undang-undang tersebut di Senat yang dipimpin oleh Senator Sonny Angara.

Angara mengatakan suatu perjanjian untuk meningkatkan pajak tembakau telah dibuat guna menyediakan sumber pendanaan berkelanjutan UHC. Langkah itu diperkirakan akan dibahas lebih lanjut setelah pemilihan paruh waktu Kongres pada 13 Mei 2019.

Departemen Kesehatan mencatat ₱257 miliar (Rp69,88 triliun) dana untuk membiayai tahun pertama implementasi UHC. Departemen Keuangan menghitung kenaikan pajak rokok menjadi ₱60 (Rp16.286) per bungkus menghasilkan tambahan ₱30 miliar (Rp8,14 triliun). (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?