FILIPINA

Biayai Layanan Kesehatan, Pajak Rokok Diusulkan Naik

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 April 2019 | 16:14 WIB
Biayai Layanan Kesehatan, Pajak Rokok Diusulkan Naik

MANILA, DDTCNews – Pemerintah Filipina kembali didesak meningkatkan harga jual tembakau secara signifikan hingga berdampak pada peningkatan harga rokok dan produk tembakau lainnya. Usulan ini timbul saat peringatan Hari Kesehatan Dunia.

Mantan Presiden College of Physicians Filipina Anthony Leachon meminta kongres memperhatikan usulan kenaikan harga tembakau. Hasil peningkatan itu bisa dimanfaatkan untuk mendanai program Perawatan Kesehatan Universal (UHC).

“Dana tambahan yang dihasilkan dari kenaikan pajak tembakau secara signifikan itu akan sangat berperan dalam memenuhi mandat aturan UHC untuk memasukkan seluruh warga Filipina ke dalam Program Asuransi Kesehatan Nasional (NHIP),” ungkapnya di Manila, Minggu (7/4).

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

Menurut Anthony, dana tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk menyubsidi premi asuransi bagi warga yang tidak mampu membayar premi. Sejumlah besar dana sangat dibutuhkan untuk menyukseskan program tersebut.

“Secara signifikan, meningkatkan pajak tembakau akan terbukti menjadi sumber keuangan yang dapat diandalkan untuk jangka panjang, serta meyakinkan semua warga akan manfaat perawatan kesehatan berkualitas melalui NHIP,” katanya seperti dilansir manilastandard.net.

Anthony menjelaskan undang-undang UHC berupaya memperkuat sistem perawatan primer. Berdasarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sistem perawatan primer mewakili tulang punggung UHC dan sangat penting dalam menyediakan layanan perawatan kesehatan secara penuh.

Baca Juga:
Filipina Andalkan Pengesahan RUU Pajak untuk Optimalkan Penerimaan

Sesuai dengan aturan, seluruh warga Filipina harus terdaftar pada penyedia layanan kesehatan primer. Sebagai titik kontak pertama, penyedia layanan primer akan memeriksa pasien secara komprehensif dan merujuk pasien ke tingkat perawatan yang lebih tinggi jika dibutuhkan.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte awal tahun ini telah mengakui perlunya undang-undang kenaikan pajak tembakau setelah rapat dengar pendapat tentang rancangan undang-undang tersebut di Senat yang dipimpin oleh Senator Sonny Angara.

Angara mengatakan suatu perjanjian untuk meningkatkan pajak tembakau telah dibuat guna menyediakan sumber pendanaan berkelanjutan UHC. Langkah itu diperkirakan akan dibahas lebih lanjut setelah pemilihan paruh waktu Kongres pada 13 Mei 2019.

Departemen Kesehatan mencatat ₱257 miliar (Rp69,88 triliun) dana untuk membiayai tahun pertama implementasi UHC. Departemen Keuangan menghitung kenaikan pajak rokok menjadi ₱60 (Rp16.286) per bungkus menghasilkan tambahan ₱30 miliar (Rp8,14 triliun). (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP