KEBIJAKAN PEMERINTAH

Biayai Defisit APBN, Bank Indonesia Masih Akan Beli SBN pada 2022

Muhamad Wildan | Senin, 16 Agustus 2021 | 19:30 WIB
Biayai Defisit APBN, Bank Indonesia Masih Akan Beli SBN pada 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers RAPBN 2022 dan Nota Keuangan, Senin (16/8/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah masih akan mendapatkan bantuan dari Bank Indonesia (BI) untuk membiayai defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp868 triliun atau sekitar 4,85% dari nilai produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan otoritas fiskal dan otoritas moneter selama ini telah melakukan koordinasi yang baik dalam menjaga surat berharga negara (SBN) dan pembiayaan defisit yang kredibel.

"Kami akan melakukan pembiayaan secara pruden, baik melalui mekanisme pasar di dalam negeri maupun secara global," katanya, Senin (16/8/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Berdasarkan Pasal 23 RUU APBN 2022, pemerintah masih akan menerbitkan SBN yang nantinya bisa dibeli oleh Bank Indonesia pada pasar perdana sejalan dengan Perppu No. 1/2020 yang telah diundangkan melalui UU No. 2/2020.

Penerbitan SBN oleh pemerintah dan pembeliannya oleh bank sentral akan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasar SBN, pengaruh terhadap inflasi, jenis SBN yang diperdagangkan, dan kesinambungan keuangan kedua otoritas.

Total utang pembiayaan SBN neto pada RAPBN 2022 ditargetkan mencapai Rp991,28 triliun, atau sedikit lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi SBN neto tahun 2021 yang mencapai Rp992,84 triliun.

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Sementara itu, total pembiayaan utang secara keseluruhan pada RAPBN 2022 ditargetkan mencapai Rp973,58 triliun, lebih rendah dari proyeksi pembiayaan utang pada 2021 yang mencapai Rp1.026,98 triliun.

Pembiayaan utang pada tahun depan yang menurutn tersebut tidak terlepas dari nominal pinjaman neto yang berbalik dari positif ke negatif. Artinya, pemerintah akan lebih banyak membayar cicilan pinjaman pada tahun depan ketimbang menarik pinjaman baru. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?