PROVINSI RIAU

Biar Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah, Jumlah Kantor Samsat Ditambah

Dian Kurniati | Rabu, 14 April 2021 | 18:04 WIB
Biar Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah, Jumlah Kantor Samsat Ditambah

Ilustrasi. 

PEKANBARU, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Riau menambah 3 kantor sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Herman mengatakan kantor Samsat yang baru dibuka itu berlokasi di Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Kuantan Singingi. Kantor Samsat tersebut telah beroperasi dan melayani masyarakat sejak Senin (12/4/21) lalu.

"Ini upaya Pemprov Riau dalam memudahkan masyarakat untuk membayarkan pajak kendaraannya sehingga makin optimal," katanya, dikutip pada Rabu (14/4/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Herman mengatakan status kantor tersebut merupakan Samsat pembantu yang akan melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Namun, untuk proses mutasi, ganti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 5 tahunan, mengubah bentuk, serta proses lainnya masih harus dilakukan di kantor Samsat induk.

Samsat pembantu juga dapat menerima pencetakan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan pengesahan STNK yang telah dibayarkan melalui aplikasi e-Samsat. Waktu operasionalnya yakni Senin—Kamis pada pukul 08.00—14.00 WIB serta Jumat dan Sabtu pada pukul 08.00—11.30 WIB.

Herman menyebut pemprov berencana membuka 7 kantor Samsat lagi agar pelayanan pajak daerah makin baik. Kantor Samsat akan dibuka di berbagai kabupaten/kota di Riau, yakni Samsat Pujud, Samsat Pinggir, Samsat Rupat, Samsat Tapung Hilir, Samsat Kempas, Samsat Belilas, dan Samsat Ukui.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Menurutnya, penambahan 10 Samsat tersebut akan melengkapi 33 kantor Samsat yang telah beroperasi saat ini. Jumlah itu sudah mencakup 5 Samsat keliling serta e-Samsat untuk memberikan pelayanan terhadap pemilik kendaraan bermotor seluruh Provinsi Riau.

"Sehingga makin optimal pelayanannya bagi masyarakat," ujarnya, seperti dilansir riausky.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar