PROVINSI RIAU

Biar Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah, Jumlah Kantor Samsat Ditambah

Dian Kurniati | Rabu, 14 April 2021 | 18:04 WIB
Biar Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah, Jumlah Kantor Samsat Ditambah

Ilustrasi. 

PEKANBARU, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Riau menambah 3 kantor sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Herman mengatakan kantor Samsat yang baru dibuka itu berlokasi di Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Kuantan Singingi. Kantor Samsat tersebut telah beroperasi dan melayani masyarakat sejak Senin (12/4/21) lalu.

"Ini upaya Pemprov Riau dalam memudahkan masyarakat untuk membayarkan pajak kendaraannya sehingga makin optimal," katanya, dikutip pada Rabu (14/4/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Herman mengatakan status kantor tersebut merupakan Samsat pembantu yang akan melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Namun, untuk proses mutasi, ganti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 5 tahunan, mengubah bentuk, serta proses lainnya masih harus dilakukan di kantor Samsat induk.

Samsat pembantu juga dapat menerima pencetakan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan pengesahan STNK yang telah dibayarkan melalui aplikasi e-Samsat. Waktu operasionalnya yakni Senin—Kamis pada pukul 08.00—14.00 WIB serta Jumat dan Sabtu pada pukul 08.00—11.30 WIB.

Herman menyebut pemprov berencana membuka 7 kantor Samsat lagi agar pelayanan pajak daerah makin baik. Kantor Samsat akan dibuka di berbagai kabupaten/kota di Riau, yakni Samsat Pujud, Samsat Pinggir, Samsat Rupat, Samsat Tapung Hilir, Samsat Kempas, Samsat Belilas, dan Samsat Ukui.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Menurutnya, penambahan 10 Samsat tersebut akan melengkapi 33 kantor Samsat yang telah beroperasi saat ini. Jumlah itu sudah mencakup 5 Samsat keliling serta e-Samsat untuk memberikan pelayanan terhadap pemilik kendaraan bermotor seluruh Provinsi Riau.

"Sehingga makin optimal pelayanannya bagi masyarakat," ujarnya, seperti dilansir riausky.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN