KEBIJAKAN FISKAL

BI Terbitkan SRBI, Kemenkeu Klaim SBN Tidak Kalah Saing

Muhamad Wildan | Jumat, 27 September 2024 | 19:00 WIB
BI Terbitkan SRBI, Kemenkeu Klaim SBN Tidak Kalah Saing

Ilustrasi.

ANYER, DDTCNews - Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengungkapkan pemerintah tidak sedang berebut dana pembiayaan dengan Bank Indonesia (BI).

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan Riko Amir mengatakan surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan oleh pemerintah bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran, sedangkan sekuritas rupiah Bank Indonesia (SRBI) diterbitkan untuk melaksanakan operasi moneter.

"Awalnya memang terasa bahwa antara SRBI dan SBN seperti ada kompetisi, tetapi tidak. Tujuannya berbeda," ujar Riko, dikutip Jumat (27/9/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara BI dan pemerintah, Riko mengatakan BI akan menurunkan volume penerbitan SRBI bila kondisi pasar keuangan global sudah membaik. "Kalau diperhatikan kan dalam beberapa lelang SRBI baik dari cost maupun yang diambil sudah mengalami penurunan," ujar Riko.

Untuk diketahui, total SBN yang sudah diterbitkan oleh pemerintah hingga 17 September 2024 sudah mencapai Rp832,64 triliun. Secara terperinci, total surat utang negara (SUN) yang diterbitkan pemerintah sudah senilai Rp579,4 triliun, sedangkan surat berharga syariah negara (SBSN) yang diterbitkan senilai Rp253,24 triliun.

Pada tahun ini, total SBN yang akan diterbitkan oleh pemerintah diproyeksikan mencapai Rp985 triliun. SBN senilai Rp451,85 triliun bakal diterbitkan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan utang, sedangkan Rp533 triliun sisanya diterbitkan untuk melakukan refinancing atas utang jatuh tempo.

Baca Juga:
Ingin Tahu Soal Pajak Minimum Global? Simak ‘Ngonten Fiskal’ oleh BKF

Adapun SRBI yang sudah diterbitkan BI hingga 17 September 2024 sudah senilai Rp918,42 triliun, sedangkan sekuritas valas BI (SVBI) dan sukuk valas BI (SUVBI) yang diterbitkan masing-masing sudah mencapai US$2,95 miliar dan US$280 juta.

"Penerbitan SRBI telah mendukung upaya peningkatan aliran masuk portofolio asing ke dalam negeri dan penguatan nilai tukar rupiah," tulis BI dalam keterangan resminya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Kamis, 16 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan Fiskal (SKF) Via Coretax DJP

Kamis, 16 Januari 2025 | 15:07 WIB PMK 136/2024

PMK Baru! Indonesia Resmi Terapkan Pajak Minimum Global Mulai 2025

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor