KEBIJAKAN FISKAL

BI Terbitkan SRBI, Kemenkeu Klaim SBN Tidak Kalah Saing

Muhamad Wildan | Jumat, 27 September 2024 | 19:00 WIB
BI Terbitkan SRBI, Kemenkeu Klaim SBN Tidak Kalah Saing

Ilustrasi.

ANYER, DDTCNews - Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengungkapkan pemerintah tidak sedang berebut dana pembiayaan dengan Bank Indonesia (BI).

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan Riko Amir mengatakan surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan oleh pemerintah bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran, sedangkan sekuritas rupiah Bank Indonesia (SRBI) diterbitkan untuk melaksanakan operasi moneter.

"Awalnya memang terasa bahwa antara SRBI dan SBN seperti ada kompetisi, tetapi tidak. Tujuannya berbeda," ujar Riko, dikutip Jumat (27/9/2024).

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara BI dan pemerintah, Riko mengatakan BI akan menurunkan volume penerbitan SRBI bila kondisi pasar keuangan global sudah membaik. "Kalau diperhatikan kan dalam beberapa lelang SRBI baik dari cost maupun yang diambil sudah mengalami penurunan," ujar Riko.

Untuk diketahui, total SBN yang sudah diterbitkan oleh pemerintah hingga 17 September 2024 sudah mencapai Rp832,64 triliun. Secara terperinci, total surat utang negara (SUN) yang diterbitkan pemerintah sudah senilai Rp579,4 triliun, sedangkan surat berharga syariah negara (SBSN) yang diterbitkan senilai Rp253,24 triliun.

Pada tahun ini, total SBN yang akan diterbitkan oleh pemerintah diproyeksikan mencapai Rp985 triliun. SBN senilai Rp451,85 triliun bakal diterbitkan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan utang, sedangkan Rp533 triliun sisanya diterbitkan untuk melakukan refinancing atas utang jatuh tempo.

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Adapun SRBI yang sudah diterbitkan BI hingga 17 September 2024 sudah senilai Rp918,42 triliun, sedangkan sekuritas valas BI (SVBI) dan sukuk valas BI (SUVBI) yang diterbitkan masing-masing sudah mencapai US$2,95 miliar dan US$280 juta.

"Penerbitan SRBI telah mendukung upaya peningkatan aliran masuk portofolio asing ke dalam negeri dan penguatan nilai tukar rupiah," tulis BI dalam keterangan resminya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Kamis, 19 Desember 2024 | 08:40 WIB UTANG PEMERINTAH

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

Senin, 16 Desember 2024 | 11:13 WIB LAPORAN WORLD BANK

Tax Gap Indonesia Masih Tinggi, World Bank Beri Catatan ke Pemerintah

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak