KEBIJAKAN FISKAL

BI Terbitkan SRBI, Kemenkeu Klaim SBN Tidak Kalah Saing

Muhamad Wildan | Jumat, 27 September 2024 | 19:00 WIB
BI Terbitkan SRBI, Kemenkeu Klaim SBN Tidak Kalah Saing

Ilustrasi.

ANYER, DDTCNews - Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengungkapkan pemerintah tidak sedang berebut dana pembiayaan dengan Bank Indonesia (BI).

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan Riko Amir mengatakan surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan oleh pemerintah bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran, sedangkan sekuritas rupiah Bank Indonesia (SRBI) diterbitkan untuk melaksanakan operasi moneter.

"Awalnya memang terasa bahwa antara SRBI dan SBN seperti ada kompetisi, tetapi tidak. Tujuannya berbeda," ujar Riko, dikutip Jumat (27/9/2024).

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara BI dan pemerintah, Riko mengatakan BI akan menurunkan volume penerbitan SRBI bila kondisi pasar keuangan global sudah membaik. "Kalau diperhatikan kan dalam beberapa lelang SRBI baik dari cost maupun yang diambil sudah mengalami penurunan," ujar Riko.

Untuk diketahui, total SBN yang sudah diterbitkan oleh pemerintah hingga 17 September 2024 sudah mencapai Rp832,64 triliun. Secara terperinci, total surat utang negara (SUN) yang diterbitkan pemerintah sudah senilai Rp579,4 triliun, sedangkan surat berharga syariah negara (SBSN) yang diterbitkan senilai Rp253,24 triliun.

Pada tahun ini, total SBN yang akan diterbitkan oleh pemerintah diproyeksikan mencapai Rp985 triliun. SBN senilai Rp451,85 triliun bakal diterbitkan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan utang, sedangkan Rp533 triliun sisanya diterbitkan untuk melakukan refinancing atas utang jatuh tempo.

Baca Juga:
Perusahaan Baru Berdiri Merugi, Bebas Pemotongan PPh?

Adapun SRBI yang sudah diterbitkan BI hingga 17 September 2024 sudah senilai Rp918,42 triliun, sedangkan sekuritas valas BI (SVBI) dan sukuk valas BI (SUVBI) yang diterbitkan masing-masing sudah mencapai US$2,95 miliar dan US$280 juta.

"Penerbitan SRBI telah mendukung upaya peningkatan aliran masuk portofolio asing ke dalam negeri dan penguatan nilai tukar rupiah," tulis BI dalam keterangan resminya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 17:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Perusahaan Baru Berdiri Merugi, Bebas Pemotongan PPh?

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Minggu, 13 Oktober 2024 | 13:30 WIB PERATURAN FISKAL DAERAH

PMK Terbaru soal Peta Kapasitas Fiskal Daerah 2024, Unduh di Sini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja