PEREKONOMIAN INDONESIA

BI Sebut Angka Inflasi 2022 dan 2023 Berisiko di Atas 4 Persen

Muhamad Wildan | Jumat, 02 September 2022 | 15:30 WIB
BI Sebut Angka Inflasi 2022 dan 2023 Berisiko di Atas 4 Persen

Ilustrasi. Kantor Bank Indonesia. (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) memproyeksikan inflasi masih akan relatif tinggi dan melampaui 4% hingga tahun depan menyusul masih tingginya harga energi dan pangan global.

Inflasi inti dan ekspektasi inflasi diperkirakan masih akan terdorong oleh kenaikan harga BBM nonsubsidi, inflasi komponen harga pangan bergejolak atau volatile food, dan tekanan inflasi dari sisi permintaan.

"Berbagai perkembangan tersebut diperkirakan dapat mendorong inflasi pada tahun 2022 dan 2023 berisiko melebihi batas atas sasaran 3,0±1%," tulis BI dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (2/9/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Seperti diketahui, inflasi pada Agustus 2022 mencapai 4,69% atau lebih rendah dibandingkan dengan Juli yang mencapai 4,94%. Meski inflasi secara umum menurun, inflasi inti ternyata justru merangkak naik.

Inflasi inti pada bulan lalu mencapai 3,04% atau lebih tinggi dibandingkan dengan posisi Juli 2022 sebesar 2,86%. Kenaikan inflasi inti didorong oleh kelompok pendidikan dan harga sewa rumah, tetapi tertahan oleh penurunan harga emas perhiasan.

Inflasi volatile food pada Agustus 2022 mencapai 8,93% atau turun dibandingkan dengan Juli yang mencapai 11,47%. Laju inflasi volatile food melambat berkat adanya panen cabai-cabaian dan bawang merah di beberapa pusat produksi.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Meski demikian, harga beras dan telur ayam ras mulai mengalami kenaikan akibat berakhirnya masa panen dan naiknya permintaan.

Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan bank sentral melalui stabilisasi harga oleh tim pengendali inflasi pusat dan daerah (TPIP/TPID) dan pelaksanaan gerakan nasional pengendali inflasi pangan (Gernas PIP).

Pada saat yang sama, pemerintah daerah juga diminta untuk bekerja sama dalam mengontrol harga pangan. Apabila daerah mencetak inflasi di atas 5%, pemerintah daerah diminta segera menurunkan inflasi di wilayahnya masing-masing.

Berdasarkan catatan pemerintah, terdapat 66 kabupaten/kota dan 27 provinsi yang angka inflasinya lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra