PEREKONOMIAN INDONESIA

BI Prediksi Inflasi akan Kembali Normal pada Semester II/2023

Muhamad Wildan | Kamis, 02 Februari 2023 | 15:00 WIB
BI Prediksi Inflasi akan Kembali Normal pada Semester II/2023

Penumpang berjalan di lorong kabin dalam pesawat menjelang penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (23/1/2023). Penurunan tarif angkutan udara disebut sebagai salah satu penyumbang pelambatan inflasi inti. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) meyakini inflasi akan terus menurun dan akan kembali ke level 2% hingga 4% pada semester II/2023.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tercatat sebesar 5,28% pada Januari 2023. Angka tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan inflasi pada Desember 2022 yang sebesar 5,51%.

"BI akan terus memperkuat respons kebijakan moneter, serta terus berkoordinasi dengan pemerintah guna memastikan penurunan dan terkendalinya inflasi," tulis BI dalam keterangan resminya, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Adapun inflasi inti tercatat mengalami perlambatan dari 3,36% pada Desember 2022 menjadi 3,27% pada Januari 2023. Melambatnya inflasi inti disebabkan oleh perlambatan kenaikan harga sandang, perumahan, dan rekreasi.

"Ke depan, BI meyakini inflasi inti tetap berada dalam kisaran 2% hingga 4% pada semester I/2023," ungkap BI.

Terpisah, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mencatat penurunan inflasi pada Januari 2023 didorong oleh perlambatan inflasi komponen harga diatur pemerintah atau administered prices dari 13,34% pada Desember 2022 menjadi 12,28% pada Januari 2023.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Inflasi administered price tercatat melambat berkat menurunnya tarif angkutan udara dan BBM nonsubsidi. Penurunan tarif angkutan udara disebabkan oleh penurunan tarif fuel surcharge atas maskapai. Walau tarif angkutan udara dan BBM nonsubsidi mengalami penurunan, harga rokok dan tarif air PAM tercatat naik.

"Tren inflasi mulai turun perlahan, terutama dari administered price yang berasal dari harga bahan bakar. Pemerintah terus mengantisipasi pergerakan harga komoditas energi dan ketersediaan pasokan BBM untuk memastikan fungsi stabilisasi APBN," ujar Kepala BKF Febrio Kacaribu dalam keterangan resminya.

Febrio mengatakan pemerintah bakal terus berupaya menjaga inflasi lewat stabilisasi harga pangan, penguatan pasokan dan cadangan domestik, dan upaya antisipasi gejolak harga akibat cuaca buruk. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:30 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Pertamina Diminta Tak Jual BBM Subsidi ke Penunggak Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN