KEBIJAKAN MONETER

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6,25 Persen

Dian Kurniati | Rabu, 22 Mei 2024 | 15:05 WIB
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6,25 Persen

Gubernur BI Perry Warjiyo.

JAKARTA, DDTCNews - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 21-22 Mei 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 6,25%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan suku bunga Deposit Facility juga dipertahankan sebesar 5,5% dan suku bunga Lending Facility 7%. Menurutnya, keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability, yaitu sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1% pada 2024 dan 2025.

"Termasuk efektivitas dalam menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah," katanya, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Perry mengatakan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran akan tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

Guna memastikan stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Beberapa langkah yang ditempuh antara lain penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter, serta penguatan strategi transaksi term-repo SBN dan swap valas yang kompetitif guna menjaga kecukupan likuiditas perbankan.

Dia menjelaskan ketidakpastian pasar keuangan global tetap tinggi di tengah prospek perekonomian Amerika Serikat (AS) yang kuat. Ekonomi AS tumbuh kuat ditopang oleh perbaikan permintaan domestik, termasuk fiskal akomodatif, dan kenaikan ekspor.

Baca Juga:
Tarif Pajak Dipangkas, Kemenkeu Harap Masyarakat Mau Investasi di SBN

Inflasi AS pada April 2024 juga masih tinggi sejalan dengan pertumbuhan ekonomi AS yang kuat tersebut, meski melambat dibandingkan dengan inflasi Maret 2024. Perkembangan inflasi ini meningkatkan kemungkinan penurunan Fed Funds Rate (FFR) pada akhir 2024.

Pada saat bersamaan, risiko memburuknya ketegangan geopolitik sejak akhir April 2024 tidak berlanjut. Berbagai kondisi ini berdampak positif pada tertahannya penguatan dolar AS secara global dan menurunnya yield US Treasury dibandingkan dengan kondisi pada pertengahan April 2024, meski masih berada pada level yang tinggi.

Di dalam negeri, ekonomi Indonesia dinilai tetap berdaya tahan di tengah ketidakpastian global yang tinggi. Pertumbuhan ekonomi kuartal I/2024 tercatat sebesar 5,11% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 5,04% (yoy). Perkembangan ini utamanya didukung oleh permintaan domestik, baik swasta dan pemerintah, karena didorong oleh dampak positif pelaksanaan pemilu 2024 dan hari libur nasional terkait dengan Lebaran.

Baca Juga:
Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

"Bank Indonesia terus memperkuat sinergi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, khususnya dari sisi permintaan, melalui stimulus kebijakan makroprudensial yang ditempuh dengan stimulus fiskal pemerintah," ujarnya.

Perry menyebut laju inflasi juga tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,5% plus minus 1%. Inflasi indeks harga konsumen (IHK) pada April 2024 tercatat menurun dari 3,05% (yoy) pada Maret 2024 menjadi sebesar 3,00% (yoy).

Perkembangan ini dipengaruhi oleh inflasi inti dan inflasi administered prices yang rendah masing-masing sebesar 1,82% (yoy) dan 1,54% (yoy). Sementara itu, inflasi volatile food (VF) menurun dari 10,33% (yoy) menjadi sebesar 9,63% (yoy) sejalan dengan penurunan harga komoditas pangan terutama dipengaruhi oleh mulai masuknya masa panen, serta berlanjutnya sinergi pengendalian inflasi oleh BI dan pemerintah. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif Pajak Dipangkas, Kemenkeu Harap Masyarakat Mau Investasi di SBN

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja