KEBIJAKAN MONETER

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6,25 Persen

Dian Kurniati | Rabu, 22 Mei 2024 | 15:05 WIB
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6,25 Persen

Gubernur BI Perry Warjiyo.

JAKARTA, DDTCNews - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 21-22 Mei 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 6,25%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan suku bunga Deposit Facility juga dipertahankan sebesar 5,5% dan suku bunga Lending Facility 7%. Menurutnya, keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability, yaitu sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1% pada 2024 dan 2025.

"Termasuk efektivitas dalam menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah," katanya, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Perry mengatakan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran akan tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

Guna memastikan stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Beberapa langkah yang ditempuh antara lain penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter, serta penguatan strategi transaksi term-repo SBN dan swap valas yang kompetitif guna menjaga kecukupan likuiditas perbankan.

Dia menjelaskan ketidakpastian pasar keuangan global tetap tinggi di tengah prospek perekonomian Amerika Serikat (AS) yang kuat. Ekonomi AS tumbuh kuat ditopang oleh perbaikan permintaan domestik, termasuk fiskal akomodatif, dan kenaikan ekspor.

Baca Juga:
​​​​​​​Perusahaan Jual Jaminan Gadai, Bagaimana Ketentuan PPN-nya?

Inflasi AS pada April 2024 juga masih tinggi sejalan dengan pertumbuhan ekonomi AS yang kuat tersebut, meski melambat dibandingkan dengan inflasi Maret 2024. Perkembangan inflasi ini meningkatkan kemungkinan penurunan Fed Funds Rate (FFR) pada akhir 2024.

Pada saat bersamaan, risiko memburuknya ketegangan geopolitik sejak akhir April 2024 tidak berlanjut. Berbagai kondisi ini berdampak positif pada tertahannya penguatan dolar AS secara global dan menurunnya yield US Treasury dibandingkan dengan kondisi pada pertengahan April 2024, meski masih berada pada level yang tinggi.

Di dalam negeri, ekonomi Indonesia dinilai tetap berdaya tahan di tengah ketidakpastian global yang tinggi. Pertumbuhan ekonomi kuartal I/2024 tercatat sebesar 5,11% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 5,04% (yoy). Perkembangan ini utamanya didukung oleh permintaan domestik, baik swasta dan pemerintah, karena didorong oleh dampak positif pelaksanaan pemilu 2024 dan hari libur nasional terkait dengan Lebaran.

Baca Juga:
Dorong Inklusi Keuangan, Indonesia Dapat Pinjaman US$500 Juta dari ADB

"Bank Indonesia terus memperkuat sinergi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, khususnya dari sisi permintaan, melalui stimulus kebijakan makroprudensial yang ditempuh dengan stimulus fiskal pemerintah," ujarnya.

Perry menyebut laju inflasi juga tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,5% plus minus 1%. Inflasi indeks harga konsumen (IHK) pada April 2024 tercatat menurun dari 3,05% (yoy) pada Maret 2024 menjadi sebesar 3,00% (yoy).

Perkembangan ini dipengaruhi oleh inflasi inti dan inflasi administered prices yang rendah masing-masing sebesar 1,82% (yoy) dan 1,54% (yoy). Sementara itu, inflasi volatile food (VF) menurun dari 10,33% (yoy) menjadi sebesar 9,63% (yoy) sejalan dengan penurunan harga komoditas pangan terutama dipengaruhi oleh mulai masuknya masa panen, serta berlanjutnya sinergi pengendalian inflasi oleh BI dan pemerintah. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Minggu, 08 Desember 2024 | 12:00 WIB PINJAMAN LUAR NEGERI

Dorong Inklusi Keuangan, Indonesia Dapat Pinjaman US$500 Juta dari ADB

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak