PEREKONOMIAN INDONESIA

BI Optimistis Inflasi Terkendali dan Sesuai Target Hingga Akhir 2023

Muhamad Wildan | Selasa, 04 Juli 2023 | 10:00 WIB
BI Optimistis Inflasi Terkendali dan Sesuai Target Hingga Akhir 2023

Kantor Bank Indonesia. (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia menyebut angka inflasi yang kembali ke sasaran 3% ± 1% pada Juni 2023 ternyata lebih cepat dari perkiraan.

Pada bulan lalu, inflasi tahunan hanya sebesar 3,52% atau lebih rendah dibandingkan dengan inflasi pada Mei 2023 yang mencapai 4%.

"Ke depan, BI meyakini inflasi tetap terkendali di dalam sasaran 3% ± 1% pada sisa tahun 2023," tulis BI dalam keterangan resmi, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Menurut BI, melambatnya inflasi pada Juni 2023 dipengaruhi inflasi inti yang turun dari 2,66% pada Mei 2023 menjadi 2,58% pada Juni 2023. Perlambatan inflasi inti dinilai sejalan dengan mobilitas masyarakat yang meningkat pada rangkaian libur dan cuti bersama Iduladha.

Inflasi Komponen Volatile Food

Sementara itu, inflasi komponen volatile food pada Juni 2023 tercatat sebesar 1,2%, lebih rendah dibandingkan dengan bulan Mei 2023 sebesar 3,28%.

Menurut BI, terjaganya pasokan menyebabkan deflasi pada komoditas bawang merah dan minyak goreng. Adapun laju inflasi komoditas daging ayam ras, telur ayam ras, dan bawang putih tercatat melambat.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Kemudian, inflasi pada komponen administered prices tercatat mencapai 9,21%, lebih rendah dari Mei 2023 sebesar 9,52%. Perlambatan laju inflasi komponen administered prices disebabkan oleh penyesuaian harga BBM nonsubsidi pada 1 Juni 2023.

Walau demikian, perlambatan laju inflasi tersebut tertahan oleh kenaikan tarif angkutan udara, rokok kretek filter, dan transmisi kenaikan tarif cukai tembakau. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?