PERTEMUAN TAHUNAN SGATAR

Besok, Pertemuan Otoritas Pajak se-Asia Pasifik Berlangsung di Jogja

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Oktober 2019 | 14:01 WIB
Besok, Pertemuan Otoritas Pajak se-Asia Pasifik Berlangsung di Jogja

Logo rapat tahunan ke-49 SGATAR.

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas pajak kawasan Asia-Pasifik akan menggelar pertemuan di Jogjakarta besok. Rapat tahunan Study Group on Asian Tax Administration and Research (SGATAR) akan membahas sejumlah isu perpajakan yang tengah berkembang saat ini.

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) John Hutagaol mengatakan rapat tahunan SGATAR akan dipimpin oleh Dirjen Pajak Robert Pakpahan. Rangkaian rapat tahunan kali ini akan berlangsung pada 22-25 Oktober 2019.

“Dirjen Pajak Robert Pakpahan akan memimpin rapat tahunan ke-49 SGATAR. Robert akan menggantikan Commissioner Wang Jun dari State Taxation Administration (STA) China,” katanya dalam keterangan tertulis kepada DDTCNews, Senin (21/10/2019).

Baca Juga:
Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

John menuturkan dalam pertemuan SGATAR tahun ini dibagi kedalam dua agenda pembahasan. Pertama, pembahasan topik tim kerja (working grup). Kedua, forum pimpinan antar otoritas pajak.

Adapun pembahasan dari tim kerja (working grup) menyangkut tentang tiga isu utama. Pertama, pembahasan terkait isu transfer pricing. Kedua, pertukaran informasi. Ketiga, simplikasi administrasi perpajakan.

Sementara, pada forum pimpinan, isu yang dibahas antara lain mengenai masa depan organisasi, ease of doing business (EoDB) dan kerangka kerja organisasi. Selain itu, forum pimpinan juga membahas reformasi pajak yang berlangsung dalam satu tahun terakhir ini pada masing-masing anggota yurisdiksi.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

“Dampak disrupsi teknologi informasi terhadap kebijakan dan administrasi pajak di masing-masing anggota yurisdiksi juga akan dibahas dalam forum pimpinan SGATAR tahun ini,” ungkapnya.

Sebagai informasi, SGATAR adalah sebuah wadah kerjasama internasional sesama otoritas pajak di kawasan Asia-Pasifik. Forum ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja otoritas pajak melalui media pertukaran informasi, ide, dan pengalaman antar otoritas pajak.

Kini, anggota SGATAR terdiri dari 17 otoritas pajak yaitu Australia, Taiwan, Kamboja, Hong Kong, Indonesia, China, Papua Nugini, Jepang, Malaysia, Makau, Mongolia, Selandia Baru, Korea Selatan, Thailand, Singapura, dan Vietnam.

Pertemuan tahun ini akan dihadiri oleh lebih dari 200 peserta dari 17 anggota yurisdiksi. Selain itu, terdapat perwakilan dari 21 lembaga/institusi asing dan dalam negeri seperti World Bank, IMF, Asian Development Bank, International Fiscal Association, dan JICA. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi