KUIS PAJAK

Besok Dimulai! Ikuti Kuis Pajak Mingguan di Perpajakan DDTC

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:00 WIB
Besok Dimulai! Ikuti Kuis Pajak Mingguan di Perpajakan DDTC

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Dalam rangka memperingati HUT ke-17, DDTC menghadirkan kompetisi menarik bernama Tax Genius Battle untuk para pelajar dan mahasiswa.

Tax Genius Battle merupakan sebuah kuis online yang diadakan setiap dua pekan sekali. Dirancang khusus untuk mahasiswa, kompetisi ini bertujuan untuk mengasah kemampuan serta pengetahuan mahasiswa di bidang perpajakan.

Kompetisi berlangsung dalam beberapa batch. Untuk setiap batch, peserta akan dihadapkan dengan serangkaian soal yang menguji pemahaman mereka tentang berbagai aspek perpajakan.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Menariknya, kompetisi ini terbuka untuk pelajar dan mahasiswa hingga tingkat sarjana. Hal ini juga memberikan kesempatan yang luas bagi mereka yang tertarik dengan dunia perpajakan.

Setiap batch, 3 peserta dengan nilai tertinggi akan dipilih sebagai pemenang dan berhak mendapatkan hadiah berupa akses eksklusif ke Perpajakan DDTC Premium selama 3 bulan.

Selain itu, nama pemenang juga akan dipublikasikan melalui media sosial resmi Perpajakan DDTC. Hal ini tentu dapat menambah kebanggaan bagi peserta yang berhasil meraih posisi teratas.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Perpajakan DDTC juga memberikan sesi pembahasan soal yang diadakan setiap dua pekan sekali. Sesi pembahasan ini dapat diikuti melalui platform media sosial, yaitu Instagram @perpajakan.ddtc dan LinkedIn Perpajakan DDTC.

Kuis batch 1 akan dimulai pada Jumat (30/8/24). Pendaftaran untuk batch 1 akan ditutup hari ini pada pukul 19.00 WIB. Apabila mendaftar setelah itu, peserta akan diikutkan ke batch selanjutnya. Tunggu apa lagi! Daftar sekarang melalui tautan berikut: bit.ly/TaxGeniusBattle. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax