KUIS PAJAK

Besok Dimulai! Ikuti Kuis Pajak Mingguan di Perpajakan DDTC

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:00 WIB
Besok Dimulai! Ikuti Kuis Pajak Mingguan di Perpajakan DDTC

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Dalam rangka memperingati HUT ke-17, DDTC menghadirkan kompetisi menarik bernama Tax Genius Battle untuk para pelajar dan mahasiswa.

Tax Genius Battle merupakan sebuah kuis online yang diadakan setiap dua pekan sekali. Dirancang khusus untuk mahasiswa, kompetisi ini bertujuan untuk mengasah kemampuan serta pengetahuan mahasiswa di bidang perpajakan.

Kompetisi berlangsung dalam beberapa batch. Untuk setiap batch, peserta akan dihadapkan dengan serangkaian soal yang menguji pemahaman mereka tentang berbagai aspek perpajakan.

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Menariknya, kompetisi ini terbuka untuk pelajar dan mahasiswa hingga tingkat sarjana. Hal ini juga memberikan kesempatan yang luas bagi mereka yang tertarik dengan dunia perpajakan.

Setiap batch, 3 peserta dengan nilai tertinggi akan dipilih sebagai pemenang dan berhak mendapatkan hadiah berupa akses eksklusif ke Perpajakan DDTC Premium selama 3 bulan.

Selain itu, nama pemenang juga akan dipublikasikan melalui media sosial resmi Perpajakan DDTC. Hal ini tentu dapat menambah kebanggaan bagi peserta yang berhasil meraih posisi teratas.

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Perpajakan DDTC juga memberikan sesi pembahasan soal yang diadakan setiap dua pekan sekali. Sesi pembahasan ini dapat diikuti melalui platform media sosial, yaitu Instagram @perpajakan.ddtc dan LinkedIn Perpajakan DDTC.

Kuis batch 1 akan dimulai pada Jumat (30/8/24). Pendaftaran untuk batch 1 akan ditutup hari ini pada pukul 19.00 WIB. Apabila mendaftar setelah itu, peserta akan diikutkan ke batch selanjutnya. Tunggu apa lagi! Daftar sekarang melalui tautan berikut: bit.ly/TaxGeniusBattle. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP SENGKANG

Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan