ARMENIA

Bertukar Data Pajak, 13 Negara Asia Dapat Penerimaan Rp31 Triliun

Muhamad Wildan | Kamis, 27 Juni 2024 | 10:30 WIB
Bertukar Data Pajak, 13 Negara Asia Dapat Penerimaan Rp31 Triliun

Ilustrasi.

YEREVAN, DDTCNews - Pertukaran data dan informasi perpajakan turut memberikan tambahan penerimaan pajak bagi 13 yurisdiksi anggota Asia Initiative.

Merujuk pada laporan bertajuk Tax Transparency in Asia 2024, sebanyak 13 yurisdiksi berhasil mengumpulkan tambahan penerimaan €1,8 miliar atau Rp31,5 triliun pada 2023 berkat pemanfaatan exchange of information on request (EOIR) maupun automatic exchange of financial account information (AEOI).

"Kami ingin memajukan agenda transparansi pajak dan berjuang melawan pengelakan pajak serta memobilisasi sumber daya dalam negeri secara berkelanjutan," kata Co-Chair of the Asia Initiative Rustam Badasyan, dikutip pada Kamis (27/6/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Dari tambahan penerimaan €1,8 miliar, pemanfaatan data EOIR menyumbang €1,5 miliar. Sisanya, data AEOI menyumbang €277 juta. Adapun tambahan penerimaan yang didapat dilakukan, baik lewat pemeriksaan maupun melalui voluntary disclosure programme.

Secara keseluruhan, total tambahan penerimaan pajak yang didapatkan oleh 13 yurisdiksi Asia berkat EOIR dan AEOI sepanjang 2009 hingga 2023 mencapai €21,8 miliar, baik dalam bentuk pajak, bunga, ataupun denda.

Melalui EOIR, otoritas pajak dari suatu yurisdiksi dapat meminta data spesifik kepada otoritas pajak yurisdiksi mitra dalam mendukung pelaksanaan pemeriksaan dan penagihan pajak.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Dengan AEOI, yurisdiksi-yurisdiksi menerima data aset keuangan wajib pajak secara rutin. Data tersebut kemudian dapat dipakai untuk menagih pajak yang terkait dengan aset atau penghasilan yang ditempatkan di luar negeri dan tidak dideklarasikan oleh wajib pajak.

Tahun lalu, terdapat 51,11 juta rekening keuangan yang datanya dipertukarkan secara otomatis oleh negara-negara Asia melalui AEOI. Total nilai aset dalam 51,11 juta rekening tersebut mencapai €3,71 miliar.

Saat ini, yurisdiksi-yurisdiksi Asia yang berpartisipasi dalam pertukaran data melalui AEOI antara lain India, Korea Selatan, Azerbaijan, Brunei Darussalam, China, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Makau, Malaysia, Pakistan, Singapura, Kazakhstan, Maladewa, dan Thailand.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Georgia berkomitmen untuk mulai mempertukarkan data perpajakan secara otomatis melalui AEOI pada tahun ini, sedangkan Armenia akan mengikuti langkah Georgia pada 2025. Adapun Mongolia berencana mempertukarkan data secara otomatis mulai 2026.

"Global Forum siap membantu anggota Asia Initiative dalam menerapkan dan mengambil manfaat dari penerapan transparansi perpajakan internasional. Kami berharap lebih banyak yurisdiksi yang turut serta dalam upaya memerangi pengelakan pajak guna memastikan keadilan sistem pajak di yurisdiksi masing-masing," ujar Kepala Global Forum Zayda Manatta. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja