KERJA SAMA INTERNASIONAL

Bertemu PM Anwar Ibrahim, Jokowi Sambut Baik Investasi Malaysia di IKN

Dian Kurniati | Senin, 09 Januari 2023 | 14:00 WIB
Bertemu PM Anwar Ibrahim, Jokowi Sambut Baik Investasi Malaysia di IKN

Presiden Jokowi dan PM Anwar Ibrahim di Istana Bogor. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Indonesia akan menyambut baik minat perusahaan asal Malaysia yang akan berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Jokowi mengatakan Malaysia bukan hanya negara tetangga dekat Indonesia, tetapi juga negara serumpun dan memiliki hubungan sangat kokoh. Dalam pembangunan IKN, perusahaan Malaysia akan berinvestasi di berbagai sektor.

"Saya menyambut baik minat para investor Malaysia dalam pembangunan ibu kota negara baru Nusantara," katanya usai bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim, Senin (9/1/2023).

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jokowi mengatakan terdapat 11 letter of intent (LOI) yang telah ditandatangani oleh sektor swasta Malaysia dan diserahkan kepada otoritas IKN. Minat investasi ini bergerak di bidang elektronik, kesehatan, pengelolaan limbah, konstruksi, dan properti.

Kemudian, perusahaan Malaysia juga meneken 8 memorandum of understanding (MoU) di bidang perkapalan, pembiayaan ekspor-impor, energi hijau, pengembangan industri baterai, dan lain-lain.

Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan RPP tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal di IKN, yang di dalamnya turut mengatur pemberian insentif bagi investor. Insentif tersebut antara lain tax holiday atas penanaman modal, tax holiday atas relokasi kantor, supertax deduction atas kegiatan-kegiatan tertentu, ketentuan kepabeanan dan cukai khusus, ketentuan perpajakan khusus untuk pusat keuangan (financial center), dan ketentuan PPN khusus.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Selain soal investasi di IKN, Jokowi menyebut pertemuannya dengan Anwar Ibrahim juga membahas perlindungan bagi pekerja migran indonesia, perbatasan kedua negara, penyesuaian Pelayanan Ruang Udara (Flight Information Region/FIR) Indonesia-Singapura, penguatan Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC), serta penguatan peran Asean.

Sementara itu, PM Malaysia Anwar Ibrahim menilai negaranya turut memiliki kepentingan dalam pembangunan proyek IKN. Menurutnya, penandatanganan LOI dan MoU kali ini menjadi awal dalam komitmen Malaysia mendukung pembangunan IKN.

Dia menjelaskan keterlibatan dalam pembangunan IKN menjadi bentuk usaha yang lebih positif dan agresif dari Malaysia, karena proyek tersebut juga penting bagi ekonomi negara bagian Sabah dan Serawak.

"Kita ambil pendekatan yang positif, yaitu mencari jalan supaya pertumbuhan Ibu Kota Nusantara memberi manfaat bagi wilayah, yang termasuk Serawak dan Sabah," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025