KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Bertemu Lagi dengan Uni Eropa, RI Bakal Kebut Penyelesaian IEU-CEPA

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 13:00 WIB
Bertemu Lagi dengan Uni Eropa, RI Bakal Kebut Penyelesaian IEU-CEPA

Ilustrasi.

JAIPUR, DDTCNews - Pemerintah Indonesia kembali bertemu dengan delegasi Uni Eropa untuk membahas perkembangan perjanjian Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Dalam pertemuan yang berlangsung di India tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan komitmen Indonesia untuk mempercepat penyelesaian perundingan IEU-CEPA.

"Tim perunding telah mendapatkan mandat dan Indonesia siap segera menyelesaikan perundingan," kata Zulkiifli dalam keterangannya, Sabtu (26/8/2023).

Baca Juga:
Konsumsi Biodiesel Diklaim Ampuh Hemat Devisa Hingga US$7,9 Miliar

Indonesia pun mendorong Uni Eropa agar memiliki semangat yang sama. Mendag berharap Uni Eropa bersikap fleksibel dalam perundingan sehingga perjanjian yang disepakati bisa memberikan manfaat yang seimbang bagi kedua pihak.

Dalam pertemuan dengan Uni Eropa, Indonesia juga membahas sejumlah isu perdagangan termasuk regulasi deforestasi Uni Eropa dan perkembangan kasus sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Indonesia tetap tegas menolak regulasi lingkungan yang bersifat diskriminatif, parsial, dan menyulitkan petani kecil. Menurut Zulkifli, Indonesia dan Uni Eropa perlu menyusun pendekatan yang lebih kolaboratif dan mengakomidasi masukan negara mitra.

Baca Juga:
Harga Referensi Menguat, Tarif Bea Keluar CPO US$178/MT di Desember

Merujuk pada sengketa datang di WTO, Indonesia siap mengamankan kepentingan nasionalnya.

Saat ini, ada 4 kasus Indonesia dengan Uni Eropa di WTO, yakni larangan ekspor nikel Indonesia, kebijakan Uni Eropa terhadap produk minyak sawit, pengenaan bea masuk imbalan (BMI) dan bea masuk antidumping (BMAD) oleh Uni Eropa terhadap baja Indonesia, serta pengenaan BMI oleh Uni Eropa terhadap biodiesel Indonesia.

Sebagai informasi, Uni Eropa menempati urutan ketiga sebagai negara tujuan ekspor dan urutan keempat sebagai negara asal impor bagi Indonesia.

Baca Juga:
Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Pada Januari-Juni 2023, total perdagangan Indonesia dan Uni Eropa tercatat sebesar US$15,8 miliar. Pada periode ini, ekspor Indonesia ke Uni Eropa tercatat sebesar US$8,8 miliar sedangkan impor Indonesia dari Uni Eropa tercatat US$6,9 miliar.

Produk ekspor Indonesia ke Uni Eropa di antaranya adalah minyak sawit dan fraksinya, asam lemak monokarboksilat industri, batu bara, bijih tembaga dan konsentrat, serta alas kaki dengan sol luar dari karet.

Sementara impor Indonesia dari Uni Eropa di antaranya adalah tabung dan pipa lainnya, obat-obatan, vaksi untuk manusia dan hewan, mesin untuk membuat pulp dari bahan selulosa berserat, serta limbah dan skrap. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 09 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Konsumsi Biodiesel Diklaim Ampuh Hemat Devisa Hingga US$7,9 Miliar

Rabu, 04 Desember 2024 | 13:45 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Menguat, Tarif Bea Keluar CPO US$178/MT di Desember

Jumat, 22 November 2024 | 18:24 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Senin, 11 November 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ekspor Konsentrat Tembaga Dilarang, DJBC Geser Fokus Penerimaan ke CPO

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra