EDUKASI PAJAK

Bertambah, Kali Ini DDTC Teken Kerja Sama Pendidikan dengan Untag

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 Oktober 2019 | 11:40 WIB
Bertambah, Kali Ini DDTC Teken Kerja Sama Pendidikan dengan Untag

Rektor Untag Surabaya Mulyanto Nugroho dan Senior Partner DDTC Danny Septriadi berfoto bersama setelah menandatangani perjanjian kerja sama. 

SURABAYA, DDTCNews – Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya resmi menjadi perguruan tinggi ke-18 yang telah menjalin kerja sama pendidikan dengan DDTC.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pendidikan (memorandum of understanding/MoU) yang dilakukan langsung oleh Senior Partner DDTC Danny Septriadi dan Rektor Untag Surabaya Mulyanto Nugroho pada hari ini, Kamis (17/10/2019).

“Sebagai institusi pajak berbasis riset dan ilmu pengetahuan, DDTC terus bekerja sama dengan institusi pendidikan. MoU dengan perguruan tinggi menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia,” jelas Danny.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Secara garis besar, dengan adanya MoU tersebut, DDTC dan Untag Surabaya berkomitmen menjalankan kerja sama terkait pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) atas prinsip kemitraan.

Melalui kerja sama ini, DDTC akan melakukan beberapa kegiatan. Pertama, program magang yang diberikan untuk mahasiswa. Kedua, rekrutmen staf di bidang konsultan riset, pelatihan, litigasi, redaksi, dan jasa-jasa lain terkait pajak selama masa perjanjian.

Ketiga, program seminar dan pelatihan bagi pengajar, mahasiswa atau masyarakat umum. Keempat, program workshop bagi dosen. Kelima, program pengembangan kurikulum perpajakan. Keenam, program penelitian.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

DDTC memberikan kesempatan bagi mahasiswa dan dosen untuk mendapatkan data atau informasi untuk riset atau penelitian. Keduanya juga akan mengadakan program penelitian bersama (joint research).

Adapun 17 perguruan tinggi lain yang sudah meneken perjanjian kerja sama dengan DDTC adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, dan Universitas Sebelas Maret.

Ada pula Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Pamulang, dan Universitas Trunojoyo Madura.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Sekadar informasi, penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Untag Surabaya dilakukan bersamaan dengan acara seminar nasional bertajuk ‘Era Baru Kepatuhan Pajak’. Seminar yang dibuka langsung oleh Rektor Untag Surabaya Mulyanto Nugroho ini menghadirkan tiga pembicara.

Ketiga pembicara itu adalah Kepala KPP Krembangan Surabaya Sriadi Setyanto, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Praktisi Perpajakan Doni Budiono. Sebanyak 200 pendaftar pertama mendapatkan buku baru terbitan DDTC berjudul ‘Era Baru Hubungan Otoritas Pajak dengan Wajib Pajak’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?