PENERIMAAN PAJAK

Bertambah, Ini 93 KPP dan 3 Kanwil yang Sudah Capai 100% Target Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Desember 2021 | 09:23 WIB
Bertambah, Ini 93 KPP dan 3 Kanwil yang Sudah Capai 100% Target Pajak

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Jumlah kantor pelayanan pajak (KPP) yang telah berhasil mencapai penerimaan pajak lebih dari 100% terhadap target yang ditetapkan terus bertambah.

Melalui Siaran Pers Nomor SP- 43/2021, Ditjen Pajak (DJP) mengatakan sudah ada 93 KPP di seluruh wilayah Indonesia yang telah berhasil mencatatkan penerimaan pajak lebih dari 100% terhadap target yang telah ditetapkan.

“Sampai dengan tanggal 21 Desember 2021, jumlah realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.192,36 triliun atau sebesar 96,97% dari target pada APBN 2021,” tulis DJP dalam siaran pers tersebut, Kamis (23/12/2021)

Baca Juga:
Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Adapun perincian 93 KPP yang dimaksud adalah sebagai berikut:


Selain itu, ada 3 kantor wilayah (Kanwil) yang telah berhasil mencapai target penerimaan pajak sebesar lebih dari 100% terhadap target yang telah ditetapkan. Pertama, Kanwil DJP Jakarta Selatan I. Kedua, Kanwil DJP Jakarta Khusus. Ketiga, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.

Baca Juga:
Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

DJP mengaku terus berupaya memenuhi target penerimaan negara melalui seluruh instansi vertikal yang dimiliki. Sebelumnya, otoritas optimistis target penerimaan pada tahun ini akan tercapai. Simak pula ‘Sisa 10 Hari, Sri Mulyani Yakin Penerimaan Negara Lampaui Target 100%’.

“Kami mengharapkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat agar Direktorat Jenderal Pajak dapat mencapai target penerimaan pajak nasional sesuai yang telah ditetapkan,” tulis DJP dalam siaran pers tersebut.

Ulasan mengenai proyeksi kinerja penerimaan pajak pada tahun ini dan outlook performa 2022 dapat disimak pula pada Fokus Akhir Tahun Seri 2 DDTCNews bertajuk Berharap Ratusan Triliun Rupiah dari Implementasi UU HPP. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik