WEBINAR STIE MNC

Berperan Strategis, Tax Center Perlu Memperdalam Riset Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 September 2021 | 16:45 WIB
Berperan Strategis, Tax Center Perlu Memperdalam Riset Pajak

Managing Partner DDTC Darussalam dalam webinar oleh STIE MNC.

JAKARTA, DDTCNews - Tax center perlu meningkatkan perannya dalam membangun ekosistem perpajakan yang optimal.

Ketua Umum Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Darussalam mengatakan peran tax center semestinya tidak sebatas melakukan sosialisasi kebijakan pajak kepada masyarakat. Tax center memiliki peran strategis sebagai jembatan antara wajib pajak dan otoritas.

"Sebagai pihak ketiga yang melakukan intermediasi, semestinya tax center bukan hanya formalitas, melainkan harus bisa proaktif," katanya dalam acara webinar STIE MNC, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Managing Partner DDTC itu mengatakan tax center perlu memperdalam peran dalam bidang riset pajak. Hasil kegiatan ilmiah tersebut bisa menjadi masukan dan dasar bagi otoritas dalam mendesain kebijakan serta administrasi perpajakan.

Melalui riset pajak, tax center dapat memiliki kapasitas dalam memberi pengaruh pada saat perumusan kebijakan. Darussalam menambahkan tax center memiliki modal kuat untuk melakukan proses bisnis tersebut.

Pasalnya, riset merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan dari kelompok kampus yang menjadi tempat beroperasinya tax center. Dengan begitu, tax center relatif lebih netral sebagai pihak ketiga yang menjadi penghubung antara wajib pajak dan DJP sebagai otoritas pajak.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

"Peran ideal tax center, pertama tentu edukasi pajak. Dengan basis itu kemudian melakukan riset pajak. Hasil riset ini memberikan warna terhadap semua kebijakan administrasi perpajakan. Kita menunggu riset pajak dari tax center seluruh Indonesia untuk memberikan kontribusi dalam desain kebijakan perpajakan," ungkapnya.

Selain itu, menurutnya, modul pembelajaran dan kurikulum juga perlu terus ditingkatkan. Strategi ini diharapkan bisa mendorong peserta didik bidang perpajakan mampu menjawab tantangan zaman yang bergeser ke era digital.

Recruitment and Talent Management at MNC Financial Vicky Ludovick Soraya mengatakan tax center bisa menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mendapatkan nilai tambah selain kegiatan belajar di kampus. Hal tersebut menjadi modal penting untuk berkompetisi dalam pasar tenaga kerja setelah lulus kuliah.

"Jadi salah satu yang perlu dipersiapkan adalah mencari pengalaman seperti internship atau on the job training selama kuliah sebagai nilai tambah," jelasnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?