SPANYOL

Beroperasi Ilegal, Pabrik Rokok Ini Dibongkar Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 Januari 2021 | 11:30 WIB
Beroperasi Ilegal, Pabrik Rokok Ini Dibongkar Pemerintah

Ilustrasi. (DDTCNews)

MADRID, DDTCNews – Pemerintah Spanyol membongkar pabrik rokok ilegal berkapasitas produksi mencapai 1 juta batang rokok per hari saat menggelar operasi gabungan yang melibatkan kepolisian, badan pajak, dan badan bea cukai.

“Kami mengamankan 12 orang di lokasi pabrik yang berada di sebuah villa mewah, wilayah otonom Andalusia. Pabrik tersebut menghasilkan 1 juta batang rokok setiap hari,” tulis keterangan resmi dari kepolisian, dikutip Selasa (5/1/2021).

Operasi khusus tersebut menyita beberapa barang bukti. Sekitar 50.000 bungkus rokok ilegal siap edar berhasil diamankan. Selain itu, otoritas juga menyita mesin produksi dan kendaraan dari lokasi pabrik yang tidak jauh dari Kota Seville.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Pemerintah menjelaskan bahan baku tembakau diimpor secara ilegal alias melalui penyelundupan. Bahan baku tersebut kemudian menjadi modal untuk melakukan produksi dengan kapasitas 1 juta batang rokok dalam 24 jam.

Polisi dan otoritas perpajakan Spanyol menyatakan salah satu barang bukti berupa mesin produksi memiliki nilai harga yang tinggi karena mampu menghasilkan 1 juta batang rokok setiap hari. Otoritas menaksir nilai penyitaan dari barang bukti berupa mesin produksi rokok mencapai €1,5 juta.

"Kepolisian, badan pajak dan pejabat bea cukai akan melakukan penyelidikan dan peninjauan ulang kasus bersama-sama," sebut kepolisian seperti dilansir euroweeklynews.com.

Adapun belasan orang yang ditangkap petugas berasal dari warga Spanyol, Belarusia dan Ukraina. Polisi menyebutkan tenaga kerja yang bekerja di pabrik rokok ilegal tersebut diperlakukan dengan tidak layak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?