SPANYOL

Beroperasi Ilegal, Pabrik Rokok Ini Dibongkar Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 Januari 2021 | 11:30 WIB
Beroperasi Ilegal, Pabrik Rokok Ini Dibongkar Pemerintah

Ilustrasi. (DDTCNews)

MADRID, DDTCNews – Pemerintah Spanyol membongkar pabrik rokok ilegal berkapasitas produksi mencapai 1 juta batang rokok per hari saat menggelar operasi gabungan yang melibatkan kepolisian, badan pajak, dan badan bea cukai.

“Kami mengamankan 12 orang di lokasi pabrik yang berada di sebuah villa mewah, wilayah otonom Andalusia. Pabrik tersebut menghasilkan 1 juta batang rokok setiap hari,” tulis keterangan resmi dari kepolisian, dikutip Selasa (5/1/2021).

Operasi khusus tersebut menyita beberapa barang bukti. Sekitar 50.000 bungkus rokok ilegal siap edar berhasil diamankan. Selain itu, otoritas juga menyita mesin produksi dan kendaraan dari lokasi pabrik yang tidak jauh dari Kota Seville.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Pemerintah menjelaskan bahan baku tembakau diimpor secara ilegal alias melalui penyelundupan. Bahan baku tersebut kemudian menjadi modal untuk melakukan produksi dengan kapasitas 1 juta batang rokok dalam 24 jam.

Polisi dan otoritas perpajakan Spanyol menyatakan salah satu barang bukti berupa mesin produksi memiliki nilai harga yang tinggi karena mampu menghasilkan 1 juta batang rokok setiap hari. Otoritas menaksir nilai penyitaan dari barang bukti berupa mesin produksi rokok mencapai €1,5 juta.

"Kepolisian, badan pajak dan pejabat bea cukai akan melakukan penyelidikan dan peninjauan ulang kasus bersama-sama," sebut kepolisian seperti dilansir euroweeklynews.com.

Adapun belasan orang yang ditangkap petugas berasal dari warga Spanyol, Belarusia dan Ukraina. Polisi menyebutkan tenaga kerja yang bekerja di pabrik rokok ilegal tersebut diperlakukan dengan tidak layak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN