AUSTRALIA

Berlaku 2 Tahun, Pengembang Game Dapat Insentif Pajak Tambahan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Desember 2021 | 17:30 WIB
Berlaku 2 Tahun, Pengembang Game Dapat Insentif Pajak Tambahan

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews – Pemerintah Australia mengumumkan akan menambah insentif kepada pengembang game dengan anggaran belanja senilai AU$19,6 juta selama dua tahun. Insentif pajak akan diberikan melalui Digital Games Tax Offset (DGTO).

Menteri Komunikasi Hon Paul Fletcher mengatakan tambahan insentif pajak tersebut diberikan dalam rangka menghargai pekerjaan dan keterampilan yang bekerja dalam bidang pengembangan game di Australia.

"Banyak pekerjaan yang berharga dan sangat terampil di industri ini yang dikhususkan untuk pengembangan game yang sedang berlangsung, setelah game mereka dirilis," tuturnya, dikutip dari pcworld.co.nz, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Sebelum pengumuman insentif tambahan tersebut, pemerintah menerapkan DGTO sebesar 30% bagi pengembang yang memenuhi sejumlah syarat di antaranya harus menghabiskan minimal AU$500.000 untuk pengembangan game baru.

Dengan pemberian insentif tambahan tersebut, pemerintah memiliki komitmen awal senilai AU$18,8 juta. Kini pemerintah telah memberikan tambahan insentif senilai AU$19,6 juta untuk proyek live ops.

Tambahan AU$19,6 juta untuk proyek live ops akan menyediakan dana ekstra yang dibutuhkan bagi pengembang guna mendukung pemrogram, pengembang, dan seniman yang terlibat dalam pekerjaan lanjutan, setelah proyek dirilis.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Pengumuman pemberian insentif pajak tambahan tersebut disambut baik oleh industri game di Australia. Salah satunya disampaikan oleh CEO Interactive Games and Entertainment Association (IGEA) Ron Curry.

“Keyakinan dan kepastian yang diberikan ini kepada bisnis video game Australia sangat penting bagi sektor lokal karena mereka berusaha untuk memenuhi permintaan global yang meningkat untuk video game dan teknologi video game,” tutur Curry.

Sebagai informasi, DGTO akan tersedia sejak 1 Juli 2022 untuk pengembang game yang merupakan perusahaan penduduk Australia atau pengembang dengan bentuk usaha tetap di Australia. (vallen/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN