KEBIJAKAN PEMERINTAH

Berkinerja Baik, 20 Pemda Dapat Insentif Daerah dari Kemenkeu

Dian Kurniati | Jumat, 10 Desember 2021 | 10:45 WIB
Berkinerja Baik, 20 Pemda Dapat Insentif Daerah dari Kemenkeu

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan memberikan dana insentif daerah (DID) kepada 20 pemerintah daerah yang memiliki kinerja baik dalam upaya pencegahan korupsi.

Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan pemda selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan desentralisasi fiskal. Selain itu, pemda juga memegang peranan yang sangat strategis untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Saya menyambut baik pemberian dana insentif daerah untuk pencegahan korupsi dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia ini," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (10/12/2021).

Baca Juga:
Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Astera menuturkan Kemenkeu memberikan penghargaan berupa alokasi DID kepada pemda dengan berdasarkan penilaian terhadap kinerja pada 2019 dan 2020, serta capaian kinerja akhir tahun berdasarkan Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Alokasi DID diberikan kepada pemda yang memperoleh nilai kinerja minimal 76 dengan kategori (B). Kemenkeu menyebut DID tersebut diberikan kepada 2 pemerintah provinsi, 5 pemerintah kota, dan 13 pemerintah kabupaten.

Penerima DID antara lain Provinsi Bali, Provinsi Sulawesi Utara, Kota Mataram, Kota Denpasar, Kota Semarang, Kota Tebingtinggi, Kota Tual, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Badung, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Demak.

Baca Juga:
‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Kemudian, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Batubara, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Prima menilai korupsi merupakan masalah multidimensional yang harus diselesaikan dengan cara-cara yang komprehensif melalui pendekatan kuratif dengan tetap terus memperkuat langkah-langkah preventif.

“Saya harap pemberian insentif mampu mendorong budaya antikorupsi di Indonesia, terlebih dengan berbagai dinamika dan tantangan seperti pandemi Covid-19,” sebut Astera.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Dia menjelaskan setiap rupiah akan sangat berharga untuk membantu masyarakat dan memulihkan perekonomian. Untuk itu, pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama mengawasi implementasi program-program pemerintah sehingga mencegah praktik kecurangan, baik dalam pengelolaan keuangan negara atau keuangan di daerah.

Prima menyebut Kemenkeu sebagai garda terdepan dalam pengelolaan keuangan negara juga terus berbenah untuk penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kemenkeu juga berkomitmen terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara menyeluruh di seluruh unit baik di kantor pusat maupun kantor vertikal.

"Sebanyak 20 daerah tersebut dapat menjadi benchmark dalam proses pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?