KEBIJAKAN PEMERINTAH

Berkinerja Baik, 20 Pemda Dapat Insentif Daerah dari Kemenkeu

Dian Kurniati | Jumat, 10 Desember 2021 | 10:45 WIB
Berkinerja Baik, 20 Pemda Dapat Insentif Daerah dari Kemenkeu

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan memberikan dana insentif daerah (DID) kepada 20 pemerintah daerah yang memiliki kinerja baik dalam upaya pencegahan korupsi.

Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan pemda selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan desentralisasi fiskal. Selain itu, pemda juga memegang peranan yang sangat strategis untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Saya menyambut baik pemberian dana insentif daerah untuk pencegahan korupsi dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia ini," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (10/12/2021).

Baca Juga:
Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Astera menuturkan Kemenkeu memberikan penghargaan berupa alokasi DID kepada pemda dengan berdasarkan penilaian terhadap kinerja pada 2019 dan 2020, serta capaian kinerja akhir tahun berdasarkan Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Alokasi DID diberikan kepada pemda yang memperoleh nilai kinerja minimal 76 dengan kategori (B). Kemenkeu menyebut DID tersebut diberikan kepada 2 pemerintah provinsi, 5 pemerintah kota, dan 13 pemerintah kabupaten.

Penerima DID antara lain Provinsi Bali, Provinsi Sulawesi Utara, Kota Mataram, Kota Denpasar, Kota Semarang, Kota Tebingtinggi, Kota Tual, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Badung, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Demak.

Baca Juga:
Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Kemudian, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Batubara, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Prima menilai korupsi merupakan masalah multidimensional yang harus diselesaikan dengan cara-cara yang komprehensif melalui pendekatan kuratif dengan tetap terus memperkuat langkah-langkah preventif.

“Saya harap pemberian insentif mampu mendorong budaya antikorupsi di Indonesia, terlebih dengan berbagai dinamika dan tantangan seperti pandemi Covid-19,” sebut Astera.

Baca Juga:
DJP Jakpus Gelar Kemenkeu Mengajar di 13 Sekolah, Begini Pesannya

Dia menjelaskan setiap rupiah akan sangat berharga untuk membantu masyarakat dan memulihkan perekonomian. Untuk itu, pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama mengawasi implementasi program-program pemerintah sehingga mencegah praktik kecurangan, baik dalam pengelolaan keuangan negara atau keuangan di daerah.

Prima menyebut Kemenkeu sebagai garda terdepan dalam pengelolaan keuangan negara juga terus berbenah untuk penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kemenkeu juga berkomitmen terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara menyeluruh di seluruh unit baik di kantor pusat maupun kantor vertikal.

"Sebanyak 20 daerah tersebut dapat menjadi benchmark dalam proses pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN