PROVINSI SUMATERA SELATAN

Berkat Pemutihan, Setoran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

Dian Kurniati | Minggu, 01 November 2020 | 07:00 WIB
Berkat Pemutihan, Setoran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

Ilustrasi. Sejumlah warga antre membayar pajak kendaraan bermotor di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.
 

PALEMBANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan mencatat terjadi lonjakan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) ketika program pemutihan diberlakukan pada 3 bulan terakhir.

Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Neng Muhaibah mengatakan pendapatan pajak kendaraan bermotor hingga 26 Oktober 2020 telah mencapai 85,22%. Meski tak memerinci nilainya, ia menyebut realisasi itu tergolong tinggi untuk posisi pendapatan hingga Oktober.

"Dengan adanya program pemutihan ini sangat berperan dalam meningkatkan PKB," katanya, dikutip Minggu (01/11/2020).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Neng mengatakan program pemutihan itu meliputi pembebasan sanksi administrasi dan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor. Selain itu, program pemutihan itu juga mencakup penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).

Menurut Neng, banyak masyarakat Sumsel yang sudah memanfaatkan program pemutihan pajak tersebut. Dengan program pemutihan itu, ia menyebut pendapatan pajak kendaraan bermotor rata-rata mencapai Rp8 miliar per hari.

Sementara sebelum ada pemutihan, pendapatan pajak kendaraan bermotor saat pandemi Covid-19 hanya berkisar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar per hari. Adapun pada situasi normal penerimaan PKB bisa menembus Rp9 miliar hingga Rp11 miliar per hari.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Meski demikian, realisasi pendapatan BBN-KB tidak setinggi pajak kendaraan bermotor karena tergantung dari jumlah pembelian kendaraan. Hingga 26 Oktober 2020, realisasi pendapatan BBN-KB tercatat 77,32%.

Untuk diketahui, program pemutihan PKB pada 1 Agustus 2020 ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi. Program tersebut telah diperpanjang dua kali dengan masing-masing sebulan sehingga akan berakhir 31 Oktober 2020.

Neng menilai ada peluang Pemprov Sumsel kembali program pemutihan pajak itu. Meski demikian, semua kebijakan tergantung dari keputusan Herman. "Kita tunggu persetujuan Pak Gubernur," ujarnya, dikutip sumselpost.co.id. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra