Ilustrasi. Sejumlah warga antre membayar pajak kendaraan bermotor di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.
PALEMBANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan mencatat terjadi lonjakan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) ketika program pemutihan diberlakukan pada 3 bulan terakhir.
Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Neng Muhaibah mengatakan pendapatan pajak kendaraan bermotor hingga 26 Oktober 2020 telah mencapai 85,22%. Meski tak memerinci nilainya, ia menyebut realisasi itu tergolong tinggi untuk posisi pendapatan hingga Oktober.
"Dengan adanya program pemutihan ini sangat berperan dalam meningkatkan PKB," katanya, dikutip Minggu (01/11/2020).
Neng mengatakan program pemutihan itu meliputi pembebasan sanksi administrasi dan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor. Selain itu, program pemutihan itu juga mencakup penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).
Menurut Neng, banyak masyarakat Sumsel yang sudah memanfaatkan program pemutihan pajak tersebut. Dengan program pemutihan itu, ia menyebut pendapatan pajak kendaraan bermotor rata-rata mencapai Rp8 miliar per hari.
Sementara sebelum ada pemutihan, pendapatan pajak kendaraan bermotor saat pandemi Covid-19 hanya berkisar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar per hari. Adapun pada situasi normal penerimaan PKB bisa menembus Rp9 miliar hingga Rp11 miliar per hari.
Meski demikian, realisasi pendapatan BBN-KB tidak setinggi pajak kendaraan bermotor karena tergantung dari jumlah pembelian kendaraan. Hingga 26 Oktober 2020, realisasi pendapatan BBN-KB tercatat 77,32%.
Untuk diketahui, program pemutihan PKB pada 1 Agustus 2020 ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi. Program tersebut telah diperpanjang dua kali dengan masing-masing sebulan sehingga akan berakhir 31 Oktober 2020.
Neng menilai ada peluang Pemprov Sumsel kembali program pemutihan pajak itu. Meski demikian, semua kebijakan tergantung dari keputusan Herman. "Kita tunggu persetujuan Pak Gubernur," ujarnya, dikutip sumselpost.co.id. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.