KERJASAMA BEA CUKAI

Berantas Penyelundupan, RI-Malaysia Kerja Sama

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 September 2016 | 14:20 WIB
Berantas Penyelundupan, RI-Malaysia Kerja Sama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dan Ketua Pengarah Jabatan Kastam Diraja Malaysia Khazali. (Foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bekerja sama dengan Kastam Diraja Malaysia menggelar operasi laut Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) guna mencegah perdagangan dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Malaka.

Selama kegiatan patroli berlangsung, DJBC akan mengirimkan 5 orang personilnya untuk ikut bergabung dengan Kastam Malaysia. Begitu juga sebaliknya, Kastam Malaysia akan menerjunkan 5 orang personilnya untuk mengisi tim DJBC.

“Tahun ini Patkor Kastima disepakati akan dilaksanakan 2 kali. Pertama, Patkor Kastima 22A diselenggarakan pada 7-21 September 2016. Kedua, Patkor Kastima 22 D diselenggarakan pada bulan November 2016 dan akan diakhiri dengan upacara penutupan di Dumai,” ungkap keterangan resmi DJBC, Rabu (7/9).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Patkor Kastima pertama resmi dibuka pada Rabu (7/9) di Kompleks Penguatkuasaan Kastam Sg.Pulai, Johor, Malaysia. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi turut hadir dalam acara pembukaan tersebut.

Dalam patroli kali ini, DJBC menerjunkan 2 speed boat, 5 fast patrol boat 28 meter, dan 1 fast patrol boat 60 meter. Sementara, armada Kastam Malaysia diperkuat dengan 4 kapal perantas dan 6 kapal penumpas.

Kapal-kapal tersebut akan beroperasi di 5 sektor wilayah perairan Indonesia seperti, Kuala Langsa, Belawan, Tanjung Balai Asahan, Tanjung Sinaboy, Tanjung Parit, hingga Batam.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Sementara untuk perairan Malaysia, kapal ini akan menyisir beberapa sektor seperti Langkawi, Pulau Pinang, Lumut, Pelabuhan Klang, Port Dickson, Muar hingga Sungai Pulai.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2012 – 2015, operasi Patkor Kastima telah berhasil menindak 32 kasus penyelundupan bahan makanan pokok, barang elektronik, ballpress, barang campuran (elektronik, kendaraan bermotor dan kosmetik), ammonium nitrat, ekspor timah, kayu, hasil laut, narkotika dan psikotropika.

Operasi ini diyakini bisa memberikan detterent effect atau efek pencegahan yang cukup efektif terhadap tindak penyulundupan dan pelanggaran di bidang kepabeanan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar