Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian.
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk segera merealisasikan belanjanya untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada kuartal II/2021.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan realisasi pendapatan pada APBD hingga 25 Mei 2021 tercatat Rp302,51 triliun atau 25,87% dari target. Sementara itu, realisasi belanja baru Rp251,92 triliun atau 21,98% dari target.
"Meski ada kenaikan realisasi belanja agregat provinsi, kabupaten/kota, tetapi kami menilai angka ini masih belum optimal," katanya melalui konferensi video, Senin (31/5/2021).
Ardian berharap pemda dapat mengejar realisasi belanja untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021, yang ditargetkan sebesar 7%. Menurutnya, kuartal II/2021 menjadi momentum untuk membalikkan posisi pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi sejak kuartal II/2020.
Secara umum, terdapat sejumlah faktor realisasi belanja daerah masih rendah. Pertama, masih adanya sisa dana penghematan atau pelaksanaan program kegiatan atas belanja tahun anggaran sebelumnya yang belum dimanfaatkan.
Kedua, terdapat kelebihan target pajak daerah dan retribusi daerah 2020. Ketiga, belum disalurkannya bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten/kota, termasuk kelebihan target pajak daerah 2020.
Keempat, belum dibayarkannya kewajiban kepada pihak ketiga pada 2020 tetapi sudah tutup tahun anggaran sehingga menjadi Silpa. Kelima, pemda masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai sisa dana dari tahun lalu.
Terlepas dari berbagai persoalan tersebut, Adrian menilai pemda sebenarnya tidak perlu ragu dalam membelanjakan uangnya, terutama di sektor-sektor produktif dan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.
"Bagi pemda yang ingin belanja dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, kami berharap jangan ragu, silakan," ujarnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.