KEBIJAKAN PEMERINTAH

Belum Sesuai Ekspektasi, Pemda Diminta Segera Realisasikan Belanja

Dian Kurniati | Selasa, 01 Juni 2021 | 14:00 WIB
Belum Sesuai Ekspektasi, Pemda Diminta Segera Realisasikan Belanja

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian. 

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk segera merealisasikan belanjanya untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada kuartal II/2021.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan realisasi pendapatan pada APBD hingga 25 Mei 2021 tercatat Rp302,51 triliun atau 25,87% dari target. Sementara itu, realisasi belanja baru Rp251,92 triliun atau 21,98% dari target.

"Meski ada kenaikan realisasi belanja agregat provinsi, kabupaten/kota, tetapi kami menilai angka ini masih belum optimal," katanya melalui konferensi video, Senin (31/5/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Ardian berharap pemda dapat mengejar realisasi belanja untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021, yang ditargetkan sebesar 7%. Menurutnya, kuartal II/2021 menjadi momentum untuk membalikkan posisi pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi sejak kuartal II/2020.

Secara umum, terdapat sejumlah faktor realisasi belanja daerah masih rendah. Pertama, masih adanya sisa dana penghematan atau pelaksanaan program kegiatan atas belanja tahun anggaran sebelumnya yang belum dimanfaatkan.

Kedua, terdapat kelebihan target pajak daerah dan retribusi daerah 2020. Ketiga, belum disalurkannya bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten/kota, termasuk kelebihan target pajak daerah 2020.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Keempat, belum dibayarkannya kewajiban kepada pihak ketiga pada 2020 tetapi sudah tutup tahun anggaran sehingga menjadi Silpa. Kelima, pemda masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai sisa dana dari tahun lalu.

Terlepas dari berbagai persoalan tersebut, Adrian menilai pemda sebenarnya tidak perlu ragu dalam membelanjakan uangnya, terutama di sektor-sektor produktif dan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.

"Bagi pemda yang ingin belanja dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, kami berharap jangan ragu, silakan," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?