KEBIJAKAN PEMERINTAH

Belum Sesuai Ekspektasi, Pemda Diminta Segera Realisasikan Belanja

Dian Kurniati | Selasa, 01 Juni 2021 | 14:00 WIB
Belum Sesuai Ekspektasi, Pemda Diminta Segera Realisasikan Belanja

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian. 

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk segera merealisasikan belanjanya untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada kuartal II/2021.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan realisasi pendapatan pada APBD hingga 25 Mei 2021 tercatat Rp302,51 triliun atau 25,87% dari target. Sementara itu, realisasi belanja baru Rp251,92 triliun atau 21,98% dari target.

"Meski ada kenaikan realisasi belanja agregat provinsi, kabupaten/kota, tetapi kami menilai angka ini masih belum optimal," katanya melalui konferensi video, Senin (31/5/2021).

Baca Juga:
Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Ardian berharap pemda dapat mengejar realisasi belanja untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021, yang ditargetkan sebesar 7%. Menurutnya, kuartal II/2021 menjadi momentum untuk membalikkan posisi pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi sejak kuartal II/2020.

Secara umum, terdapat sejumlah faktor realisasi belanja daerah masih rendah. Pertama, masih adanya sisa dana penghematan atau pelaksanaan program kegiatan atas belanja tahun anggaran sebelumnya yang belum dimanfaatkan.

Kedua, terdapat kelebihan target pajak daerah dan retribusi daerah 2020. Ketiga, belum disalurkannya bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten/kota, termasuk kelebihan target pajak daerah 2020.

Baca Juga:
Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Keempat, belum dibayarkannya kewajiban kepada pihak ketiga pada 2020 tetapi sudah tutup tahun anggaran sehingga menjadi Silpa. Kelima, pemda masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai sisa dana dari tahun lalu.

Terlepas dari berbagai persoalan tersebut, Adrian menilai pemda sebenarnya tidak perlu ragu dalam membelanjakan uangnya, terutama di sektor-sektor produktif dan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.

"Bagi pemda yang ingin belanja dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, kami berharap jangan ragu, silakan," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya