LATVIA

Beli Mobil Bekas di Atas 5 Tahun Bakal Kena Pajak Ekstra

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 05 September 2020 | 14:01 WIB
Beli Mobil Bekas di Atas 5 Tahun Bakal Kena Pajak Ekstra

Salah satu sudut jalananl di RIga, Latvia. (Foto: shutterstock.com)

RIGA, DDTCNews - Pemerintah berencana untuk memperkenalkan pajak baru bagi konsumen yang membeli mobil bekas dengan umur kendaraan di atas 5 tahun.

Kepala Database Kendaraan Eropa/Auto DNA Wilayah Latvia Agris Dulēvičs mengatakan usia pemakaian mobil di Latvia masih lebih tinggi dari rata-rata usia mobil di jalanan Eropa yang berkisar 10-11 tahun. Usia mobil yang berseliweran di Latvia rata-rata bisa mencapai 14-15 tahun.

"Latvia berencana menerapkan tambahan pajak satu kali untuk pembelian kendaraan dengan umur lebih dari 5 tahun, tapi jumlah dan tarif belum ditentukan," katanya seperti dikutip Rabu (2/9/2020).

Baca Juga:
Yordania Naikkan Tarif Pajak Atas Mobil Listrik Mewah

Dulēvičs menuturkan kebijakan pajak diperlukan agar proses regenerasi kendaraan di Latvia dapat berlangsung lebih cepat dan mengikuti rata-rata negara Eropa lainnya. Menurutnya, sempat terjadi penurunan angka registrasi mobil bekas selama dua bulan berturut-turut pada musim semi 2020.

Namun, angka registrasi mobil bekas dan impor mobil bekas kembali kepada level normal pada Juli 2020. Dulēvičs menyebutkan fenomena penurunan registrasi kendaraan bekas tidak lepas dari periode awal pandemi Covid-19 di wilayah Eropa.

Data Auto DNA menyebutkan pasar mobil bekas di Latvia tetap berkembang karena harga jual mobil bekas yang relatif terjangkau. Mobil bekas produksi BMW, Audi, Volvo, Volkswagen memiliki harga rata-rata sebesar €5.000-€6.000 setara dengan Rp87 juta-Rp105 juta.

Baca Juga:
ASN Hingga Kades Diminta Jadi Panutan Pajak, Tunggakan Segera Dibayar

Adapun usul penerapan pajak tambahan untuk pembelian mobil bekas datang dari Kementerian Transportasi. Proposal kebijakan menyasar konsumen yang harus membayar pajak ekstra saat mendaftarkan mobil bekas dengan umur di atas 5 tahun.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Kementerian Perhubungan Latvia Tālivaldis Vectirāns mengatakan pembelian mobil tua di Latvia sudah mengancam keselamatan berlalu lintas.

Dia menuturkan mobil bekas dibangun dengan teknologi lawas dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih banyak. Oleh karena itu, instrumen fiskal dibutuhkan agar masyarakat mendapatkan disinsentif saat membeli mobil bekas dengan beban pajak yang lebih banyak.

Baca Juga:
Latvia Pertahankan Tarif PPN 5% untuk Buah dan Sayur di 2024

Vectirāns menegaskan Latvia harus bergerak selaras dengan banyak negara Eropa untuk mengurangi populasi mobil bekas di jalan raya. Target utama untuk dikurangi populasinya adalah mobil bekas berbasis diesel dengan menggantinya dengan kendaraan baru yang lebih ramah lingkungan.

"Di Lithuania ada pajak tambahan mulai 1 Juli 2020 jika pemilik kendaraan menghasilkan CO2 dalam jumlah tinggi maka dikenakan biaya tambahan hingga €180. Kebijakan seperti ini akan memengaruhi keputusan orang dalam membeli mobil," imbuhnya seperti dilansir eng.lsm.lv. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 18 September 2024 | 18:00 WIB YORDANIA

Yordania Naikkan Tarif Pajak Atas Mobil Listrik Mewah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 08:30 WIB KABUPATEN ACEH TENGGARA

ASN Hingga Kades Diminta Jadi Panutan Pajak, Tunggakan Segera Dibayar

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN