PMK 128/2020

Beleid Baru! Pedoman Penyusunan SOP di Lingkungan Kemenkeu Direvisi

Muhamad Wildan | Kamis, 24 September 2020 | 14:45 WIB
Beleid Baru! Pedoman Penyusunan SOP di Lingkungan Kemenkeu Direvisi

Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Keuangan menerbitkan ketentuan baru mengenai pedoman penyusunan proses bisnis, pengambilan keputusan, dan standar operasional prosedur (SOP) di lingkungan kementerian.

Ketentuan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 128/2020 yang mengubah PMK No. 131/2015. Dalam PMK 128/2020, unit teknis pelaksana SOP saat ini diperbolehkan untuk turut menyusun SOP.

Dalam bagian pertimbangan, aturan baru diterbitkan untuk menampung dinamika kebutuhan organisasi Kementerian Keuangan serta sebagai upaya untuk menyederhanakan proses bisnis di lingkungan kementerian.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

"Penyusunan SOP pada masing-masing unit organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan dilakukan oleh ... unit teknis pelaksana SOP," bunyi Pasal 13 ayat 1 PMK No. 128/2020, dikutip Kamis (24/9/2020).

Pada ketentuan sebelumnya, SOP pada semua unit organisasi pada Kementerian Keuangan dikoordinasikan dan/atau disusun oleh unit yang memiliki tugas dan fungsi bidang organisasi dan tata laksana dan/atau transformasi proses bisnis.

Meski begitu, SOP yang disusun oleh unit teknis pelaksana harus ditelaah dahulu oleh unit pembinaan organisasi, proses bisnis, standar prosedur, dan/atau tata laksana sebelum konsep SOP yang baru tersebut ditetapkan.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Penyusunan SOP baik oleh unit pembinaan organisasi, proses bisnis, standar prosedur, dan/atau tata laksana ataupun oleh unit teknis pelaksana SOP harus disusun melalui pembinaan konsultasi dan bimbingan teknis dari Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan.

Ketentuan mengenai konsultasi dan bimbingan teknis penyusunan SOP bersama Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan masih akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Menteri Keuangan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan atas nama Menteri Keuangan.

PMK No. 128/2020 juga memerinci pelaksanaan monitoring dan evaluasi SOP dalam aspek administratif. Aspek administratif yang dimonitor antara lain dasar hukum SOP, tugas dan fungsi unit pelaksana SOP, kesesuaian SOP dengan proses bisnis, dan keabsahan penetapan SOP. Pada ketentuan sebelumnya, Kementerian Keuangan tidak mengevaluasi keabsahan SOP yang telah ditetapkan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global