BELANJA NEGARA

Belanja Vaksin Covid-19 Rp10,2 Triliun, Anda Sudah Ikut Vaksinasi?

Dian Kurniati | Senin, 12 Juli 2021 | 19:24 WIB
Belanja Vaksin Covid-19 Rp10,2 Triliun, Anda Sudah Ikut Vaksinasi?

Ilustrasi. Petugas kesehatan menyiapkan vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan kepada anak usia 12-17 tahun di Gedung PKK, Medan Petisah, Medan, Sumatera Utara, Rabu (7/7/2021). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi belanja pengadaan vaksin Covid-19 pada hingga akhir Juni 2021 telah mencapai Rp10,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana tersebut digunakan untuk pengadaan 53,91 juta dosis vaksin. Menurutnya, pemerintah juga akan terus meningkatkan kapasitas vaksinasi agar segera tercapai kekebalan komunal atau herd immunity.

"Kami akan meningkatkan tren 1 juta per harinya di bulan Juli ini sesuai instruksi presiden dan resources akan ditujukan ke situ," katanya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (DPR), Senin (12/7/2021).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sri Mulyani mengatakan hingga 10 Juli 2021, sudah ada 41,16 juta orang yang menerima vaksin. Jumlah itu terdiri atas 36,19 juta penerima vaksin pertama dan 14,97 juta penerima vaksin kedua. Menurutnya, tren vaksinasi terus meningkat sejak Januari 2021.

Pada awal Juli, pemberian vaksinasi telah mencapai lebih dari 1 juta dosis per hari. Pemerintah menargetkan angka vaksinasi terus bertambah hingga mencapai 2 juta dosis per hari pada Agustus 2021 dan 3 juta dosis per hari pada September 2021.

Selain itu, Sri Mulyani menyebut pemerintah juga menambah suplai vaksin kepada masyarakat. Saat ini, 68,7 juta dosis vaksin telah terdistribusi dari 78,2 juta dosis yang telah dirilis.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Dia menambahkan pemerintah juga tengah membangun basis data untuk vaksinasi Covid-19 agar informasinya terintegrasi. Menurutnya, eksekusi vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu tantangan besar yang harus ditangani agar Indonesia bisa segera memberikan vaksin kepada 181,5 juta penduduk dan mencapai herd immunity tahun ini.

Mengenai polemik vaksin gotong royong oleh individu, Sri Mulyani menegaskan secara anggaran pemerintah telah menjamin ketersediaan vaksin gratis kepada masyarakat. Menurutnya, pemberian vaksinasi gratis juga tetap berlanjut hingga tercapai herd immunity.

"Pemerintah menjamin 70% herd immunity secara gratis dan itu sudah ada dalam APBN kita," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

13 Juli 2021 | 21:01 WIB

Masyarakat sudah seharusnya secara bersama-sama dengan semangat gotong royong menyukseskan program vaksinasi ini. Sumber penerimaan negara kita sebagian besar berasal dari pajak, dari kita dan untuk kita. Semoga Pemerintah bisa terus mengakomodir kebutuhan vaksinasi kita hingga mencapai herd immunity nantinya.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra