KEBIJAKAN FISKAL

Belanja Teknologi Jadi Perhatian Tahun Depan, Ini Kata Jokowi

Dian Kurniati | Selasa, 04 Mei 2021 | 14:08 WIB
Belanja Teknologi Jadi Perhatian Tahun Depan, Ini Kata Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan teknologi akan menjadi salah satu perhatian dalam belanja pemerintah tahun depan.

Jokowi mengatakan belanja teknologi sudah makin mendesak seiring dengan berbagai kemajuan yang terjadi pada bidang tersebut. Indonesia harus memperlakukan belanja teknologi sebagai investasi untuk menangkap peluang ekonomi dan memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

"Belanja teknologi harus diperlakukan sebagai belanja investasi. Kita garis bawahi ini, dan harus jelas manfaatnya, terutama manfaat publik, manfaat bagi masyarakat dan negara," katanya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jokowi mengatakan pembelanjaan anggaran untuk teknologi juga membutuhkan penghitungan layaknya investasi pada umumnya. Menurutnya, pemerintah tetap harus menghitung efisiensinya, kontribusi untuk pengembangan teknologi di dalam negeri, serta soal return on investment agar investasi itu dapat berkelanjutan.

Jokowi menjelaskan situasi pandemi Covid-19 menyebabkan kebutuhan teknologi informasi makin mendesak. Pandemi telah mengubah cara kerja pemerintah, model konsumsi masyarakat, serta kegiatan bisnis yang kini lebih banyak dilakukan secara online.

Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha juga menjadi makin terbiasa dan bergantung pada teknologi informasi karena ruang interaksi perlu dibatasi untuk mencegah penularan virus.

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Jokowi menilai adaptasi terhadap teknologi juga perlu dilakukan para pemerintah daerah. Dia beralasan ada peluang keuntungan yang lebih besar jika semua kegiatan berjalan dengan memanfaatkan teknologi.

"Karena dari situlah value added diciptakan. Sangat tergantung pada kecanggihan inovasi dan teknologinya," ujarnya.

Jokowi kemudian berharap Indonesia tidak hanya berperan sebagai pengguna, tetapi juga berinovasi dan memproduksi teknologi secara mandiri. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 Mei 2021 | 08:27 WIB

Terima kasih kepada DDTC News yang sudah memberikan berita yang informatif. Pengeluaran Pemerintah untuk teknologi sudah seharusnya menjadi perhatian utama Pemerintah. Teknologi sendiri menjadi salah satu aset untuk asa mendatang bagi negara, khususnya untuk manfaat publik. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi menjadi sangat penting bagi Pemerintah

05 Mei 2021 | 04:47 WIB

Dengan teknologi pula mampu membantu pemerintah dalam menghimpun penerimaan negara dengan lebih efektif dan efisien. Pengembangan di bidang IT dan Teknologi untuk pajak perlu agar memangkas collection cost bagi pemerintah

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra