KINERJA FISKAL

Belanja Perpajakan Terus Merangkak Naik, BKF: Ikuti Aktivitas Ekonomi

Dian Kurniati | Selasa, 11 Juni 2024 | 13:00 WIB
Belanja Perpajakan Terus Merangkak Naik, BKF: Ikuti Aktivitas Ekonomi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menyebut estimasi belanja perpajakan terus mengalami kenaikan sejalan dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

Febrio mengatakan belanja perpajakan pada tahun ini diestimasi akan mencapai Rp352,8 triliun atau naik 9,1% dari tahun sebelumnya Rp323,5 triliun. Meski demikian, rasio belanja perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB diperkirakan tetap konstan.

"Untuk rasionya terhadap PDB ini relatif konstan sekitar 1,6% sampai 1,7%. Jadi ini memang insentif perpajakan belanja perpajakan yang mengikuti aktivitas ekonomi dari masyarakat," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, dikutip pada Selasa (11/6/2024).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Febrio mengatakan Kemenkeu rutin menyampaikan laporan belanja perpajakan setiap tahun. Sebagaimana rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada laporan tersebut kini juga turut disampaikan proyeksi belanja perpajakan untuk tahun-tahun berikutnya.

Dia menjelaskan belanja perpajakan akan selalu mengikuti aktivitas ekonomi masyarakat. Misalnya, belanja perpajakan PPN akan mengikuti aktivitas konsumsi masyarakat terhadap barang seperti sembako.

Hal ini terjadi karena sembako mendapat fasilitas tidak dipungut dan/atau pembebasan PPN. Belanja perpajakan untuk fasilitas ini sekitar Rp38 hingga Rp40 triliun dalam setahun.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Kemudian untuk PPh, UMKM menjadi penerima manfaat terbesar karena pemerintah memberikan berbagai insentif untuk kelompok tersebut. Terlebih, UU HPP telah mengatur wajib pajak orang pribadi UMKM dengan omzet sampai dengan Rp500 juta dalam setahun tidak akan terkena pajak.

"Dapat kami sebutkan misalnya bahwa mayoritas dari belanja perpajakan ini dinikmati oleh UMKM dan rumah tangga," ujarnya.

Di sisi lain, Febrio memaparkan belanja perpajakan juga diarahkan untuk menarik investasi seperti melalui tax holiday dan tax allowance. Menurutnya, pemberian kedua fasilitas tersebut juga telah efektif mendatangkan investasi, menciptakan lapangan pekerjaan, serta menghasilkan penerimaan perpajakan di masa depan.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Dia mencontohkan sepanjang periode 2018 sampai 2022, nilai fasilitas tax holiday dan tax allowance sekitar Rp20 triliun dengan investasi yang diciptakan sekitar Rp370 triliun.

"Itu tentunya dengan return on investment tertentu menghasilkan profit dan juga menghasilkan penerimaan perpajakan yang juga lebih tinggi daripada nilai tax holiday dan tax allowance yang kita berikan," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja