KOTA TANJUNGPINANG

Belanja APBD 2017 Dikurangi

Redaksi DDTCNews | Minggu, 24 Juli 2016 | 14:37 WIB
Belanja APBD 2017 Dikurangi

SENGGARANG, DDTCNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang memprediksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2017 akan menyusut. Dari target Rp900 miliar, realisasinya diperkirakan akan berada di bawah standar yang telah ditetapkan.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengatakan berkurangnya besaran APBD 2017 merupakan imbas defisit anggaran selama 2 tahun terakhir. Selain itu. juga diperburuk dengan ketidakjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak non migas yang seharusnya dibayarkan oleh Pemprov Kepri.

“Berapa persentase jumlah pengurangannya akan tergantung bagaimana kebijakan pusat terkait DBH migas yang akan diberikan nantinya,” ujarnya di Tanjungpinang, pekan ini.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Di tempat terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanjungpinang Hamalis mengatakan pihaknya tidak berani menargetkan APBD lebih besar tahun depan mengingat kondisi keuangan negara saat ini.

“Agustus nanti kita akan dibahas APBD Perubahan 2016 dan juga APBD murni 2017. Untuk APBD 2017, kami terpaksa melakukan pemangkasan dan pending anggaran. Belanja yang di-pending nantinya akan dilanjutkan kembali jika DBH non migas dari Pemprov Kepri dibayarkan,” katanya.

Pada bagian lain, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, kegiatan yang ditunda pelaksanaannya bukan merupakan kegiatan pokok. Meskipun defisit, seperti dikutip batampos.co.id, realisasi APBD 2016 sampai Juli 2016 sudah mencapai 70% - 80%. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN