KOTA TANJUNGPINANG

Belanja APBD 2017 Dikurangi

Redaksi DDTCNews | Minggu, 24 Juli 2016 | 14:37 WIB
Belanja APBD 2017 Dikurangi

SENGGARANG, DDTCNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang memprediksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2017 akan menyusut. Dari target Rp900 miliar, realisasinya diperkirakan akan berada di bawah standar yang telah ditetapkan.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengatakan berkurangnya besaran APBD 2017 merupakan imbas defisit anggaran selama 2 tahun terakhir. Selain itu. juga diperburuk dengan ketidakjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak non migas yang seharusnya dibayarkan oleh Pemprov Kepri.

“Berapa persentase jumlah pengurangannya akan tergantung bagaimana kebijakan pusat terkait DBH migas yang akan diberikan nantinya,” ujarnya di Tanjungpinang, pekan ini.

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Di tempat terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanjungpinang Hamalis mengatakan pihaknya tidak berani menargetkan APBD lebih besar tahun depan mengingat kondisi keuangan negara saat ini.

“Agustus nanti kita akan dibahas APBD Perubahan 2016 dan juga APBD murni 2017. Untuk APBD 2017, kami terpaksa melakukan pemangkasan dan pending anggaran. Belanja yang di-pending nantinya akan dilanjutkan kembali jika DBH non migas dari Pemprov Kepri dibayarkan,” katanya.

Pada bagian lain, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, kegiatan yang ditunda pelaksanaannya bukan merupakan kegiatan pokok. Meskipun defisit, seperti dikutip batampos.co.id, realisasi APBD 2016 sampai Juli 2016 sudah mencapai 70% - 80%. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses