KERJA SAMA PERBANKAN

Begini Tujuan OJK Gandeng Bank Sentral Filipina

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 Juni 2017 | 15:31 WIB
Begini Tujuan OJK Gandeng Bank Sentral Filipina

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerja sama dengan Bank Sentral Filipina dalam penyediaan akses pasar dan keleluasaan beroperasi bagi perbankan di negara ASEAN maupun ASEAN Banking Integration Framework (ABIF). Kerja sama ini akan ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LOI).

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Sukarela Batunanggar‎ menjelaskan penandatanganan LOI akan dilaksanakan pada Minggu 4 Juni 2017 di Jakarta. Menurutnya kerja sama dengan beberapa bank sentral negara-negara Asean didasari oleh beberapa prinsip yang penting bagi Indonesia, yaitu asas timbal balik dan pengurangan kesenjangan.

"Tujuan adalah meningkatkan kehadiran dan peran bank di ASEAN melalui pengurangan hambatan dalam akses pasar dan pengurangan hambatan cakupan operasional bank," ujarnya di Gedung OJK, Jumat (2/6).

Baca Juga:
RI Bakal Punya Bullion Bank untuk Antisipasi Krisis, BRI-BSI Diusulkan

Kerja sama ini merupakan kerja sama ABIF ketiga yang dilakukan oleh OJK. Sebelumnya, OJK telah menjalin kerja sama serupa dengan Bank of Thailand dan Bank Negara Malaysia. Adanya ABIF merupakan implementasi dari Masyarakat Ekonomi ASEAN.

‎ABIF ini dilakukan dalam rangka mengawal Free Trade Agreement (FTA) yang sudah berjalan antar negara-negara Asean pada 2015. Dalam implementasinya ABIF dilakukan secara bilateral antar anggota ASEAN dengan cara menegosiasi Qualified Asean Bank (QAB) yang akan diterima dan dikirim oleh sebuah negara anggota Asean.

Dia menjelaskan LOI tersebut nantinya hanya akan berperasn sebagai kick-off saja. Maka ke depannya akan ada berbagai pembahasan lagi mengenai jenis kualifikasi berbagai bank yang bisa beroperasi penuh di kedua negara terkait.

Kerja sama dengan Filipina ini diharapkan dapat membuka jalan bagi ekspansi perbankan Indonesia ke Filipina. Saat ini sebenarnya sudah ada kantor cabang beberapa bank Indonesia di Filipina, hanya saja operasiona hanya sebatas untuk remitansi saja.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 09 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RI Bakal Punya Bullion Bank untuk Antisipasi Krisis, BRI-BSI Diusulkan

Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:00 WIB ASET KRIPTO

Peminat Makin Banyak, Transaksi Kripto RI Naik 350 Persen

Senin, 09 September 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

OJK Berwenang Awasi Aset Kripto, Seluruh Aturan Bappebti Akan Diadopsi

Jumat, 16 Agustus 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penyesuaian Tarif Pajak Kripto, OJK Siap Bahas dengan Kemenkeu

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra