PENERIMAAN PAJAK

Begini Strategi Sri Mulyani Kejar Target Pajak 2018

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Agustus 2017 | 09:05 WIB
Begini Strategi Sri Mulyani Kejar Target Pajak 2018

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah telah merancang strategi khusus untuk mengejar target penerimaan perpajakan dalam RAPBN tahun 2018. Target itu dipatok sebesar Rp1.609,4 triliun atau sekitar 85,67% dari asumsi penerimaan negara yang dipatok sebesar Rp1.878,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah menetapkan 5 strategi perbaikan dari sisi perpajakan untuk mengejar target tersebut. Mengingat asumsi penerimaan pajak meningkat Rp136,7 triliun dari target penerimaan perpajakan yang diketok dalam APBNP 2017 Rp1.472,7 triliun.

“Asumsi growth penerimaan perpajakan 2018 dibanding APBNP 2017 sebesar 9,28%. Maka kami siapkan 5 langkah perbaikan perpajakan untuk tahun 2018, hal ini meliputi keikutsertaan Indonesia dalam AEoI (Automatic Exchange of Information), perbaikan data dan sistem informasi perpajakan, kepatuhan wajib pajak, insentif perpajakan, SDM (Sumber Daya Manusia) dan regulasi,” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Rabu (16/8).

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Mantan Direktur Bank Dunia itu menjelaskan keikutsertaan Indonesia dalam AEoI merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan basis pajak. Sekaligus untuk mencegah praktik penghindaran pajak dan mengatasi Base Erotion Profit Shifting (BEPS).

Data dan sistem informasi perpajakan pun akan diperbaiki, sehingga data pajak bisa up to date. Pemerintah berupaya untuk menjadikan data-data itu lebih terintegrasi melalui berbagai fitur layanan elektronik seperti e-filing, e-form dan e-faktur.

Sri Mulyani pun menambahkan kepatuhan wajib pajak juga menjadi perhatian pemerintah dalam mengupayakan perbaikan dari sektor perpajakan. Maka itu, pemerintah berencana untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap perpajakan dalam upaya sustainable compliance melalui e-service, mobile tax unit, KPP Mikro, dan outbound call.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Sementara itu, pemerintah juga mempersiapkan insentif pajak berupa tax holiday dan tax allowance kepada sejumlah kalangan masyarakat. Serta meninjau ulang kebijakan exemption tax pada beberapa barang yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Pemerintah juga berupaya untuk semakin meningkatkan SDM dan regulasi melalui pelayanan dan efektivitas organisasi agar besarnya asumsi penerimaan perpajakan pada 2018 bisa dicapai,” tuturnya.

Dia menegaskan pertumbuhan penerimaan perpajakan dibuat secara moderat atau meningkat 9,28% dibandingkan dengan penerimaan perpajakan dalam APBNP 2017. Meski begitu, menurutnya peningkatan penerimaan perpajakan dalam asumsi RAPBN 2018 harus tetap menjaga perbaikan iklim investasi dan dunia usaha.

“Kami bikin moderat supaya enggak ada yang bilang kalau terlalu kuat malah akan memunculkan banyak pressure pada kelompok-kelompok ekonomi,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP