STRATEGI MAKRO 2018

Begini Strategi Sri Mulyani Arungi 2018

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Januari 2018 | 16:15 WIB
Begini Strategi Sri Mulyani Arungi 2018

Menkeu Sri Mulyani Indrawati (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berupaya memperbaiki kondisi perekonomian nasional pada tahun 2018 melalui berbagai instrumen fiskal untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi. Mengingat, pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga tahun 2017 hanya mampu mencapai 5,06%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan pemerintah baik dari sisi fiskal, moneter maupun riil dapat berjalan bersama-sama untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Seiring dengan itu, pemerintah perlu mengoreksi kebijakan terkait agar tidak menimbulkan rasa pesimisme.

“Momentum perekonomian terlihat cukup baik, terutama pada kuartal ketiga tahun 2017 dengan pencapaian indeks manufaktur dan perdagangan global yang menunjukkan suatu momentum peningkatan,” ungkapnya melalui akun sosial media resmi, Selasa (9/1).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menyatakan peningkatan perdagangan global terlihat dalam perekonomian nasional dari segi ekspor dan impor yang meningkat. Peningkatan tersebut tercermin pada kuartal keempat tahun 2017.

Pertumbuhan ekonomi pada kuartal keempat tahun 2017, pemerintah melihat konsumsi rumah tangga dan juga investasi serta ekspor yang semakin menguat. Peningkatan itu diharapkan akan terus terjaga dan berkelanjutan pada tahun 2018.

Sementara, pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga pada tahun 2017 mencapai 5,06%, namun pemerintah berasumsi pertumbuhan itu sepanjang tahun 2017 hanya mampu mencapai 5,05% saja. Sementara pertumbuhan investasi tahun 2017 mencapai 7,1%.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

“Inilah yang menjadi fokus kami, dalam rangka menjaga momentum perbaikan investasi dan ekspor yang tetap terjaga pada tahun 2018. Kami juga siap untuk menggunakan seluruh instrumen melalui kebijakan fiskal,” paparnya.

Pemerintah merasa optimis kondisi perekonomian nasional akan terus bergerak menuju capaian yang lebih baik pada tahun 2018, melalui berbagai upaya optimalisasi kebijakan fiskal yang akan semakin mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan