STRATEGI MAKRO 2018

Begini Strategi Sri Mulyani Arungi 2018

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Januari 2018 | 16:15 WIB
Begini Strategi Sri Mulyani Arungi 2018

Menkeu Sri Mulyani Indrawati (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berupaya memperbaiki kondisi perekonomian nasional pada tahun 2018 melalui berbagai instrumen fiskal untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi. Mengingat, pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga tahun 2017 hanya mampu mencapai 5,06%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan pemerintah baik dari sisi fiskal, moneter maupun riil dapat berjalan bersama-sama untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Seiring dengan itu, pemerintah perlu mengoreksi kebijakan terkait agar tidak menimbulkan rasa pesimisme.

“Momentum perekonomian terlihat cukup baik, terutama pada kuartal ketiga tahun 2017 dengan pencapaian indeks manufaktur dan perdagangan global yang menunjukkan suatu momentum peningkatan,” ungkapnya melalui akun sosial media resmi, Selasa (9/1).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menyatakan peningkatan perdagangan global terlihat dalam perekonomian nasional dari segi ekspor dan impor yang meningkat. Peningkatan tersebut tercermin pada kuartal keempat tahun 2017.

Pertumbuhan ekonomi pada kuartal keempat tahun 2017, pemerintah melihat konsumsi rumah tangga dan juga investasi serta ekspor yang semakin menguat. Peningkatan itu diharapkan akan terus terjaga dan berkelanjutan pada tahun 2018.

Sementara, pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga pada tahun 2017 mencapai 5,06%, namun pemerintah berasumsi pertumbuhan itu sepanjang tahun 2017 hanya mampu mencapai 5,05% saja. Sementara pertumbuhan investasi tahun 2017 mencapai 7,1%.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

“Inilah yang menjadi fokus kami, dalam rangka menjaga momentum perbaikan investasi dan ekspor yang tetap terjaga pada tahun 2018. Kami juga siap untuk menggunakan seluruh instrumen melalui kebijakan fiskal,” paparnya.

Pemerintah merasa optimis kondisi perekonomian nasional akan terus bergerak menuju capaian yang lebih baik pada tahun 2018, melalui berbagai upaya optimalisasi kebijakan fiskal yang akan semakin mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN