PENERIMAAN BEA CUKAI

Begini Strategi DJBC Raup Rp215 Triliun Tahun Depan

Dian Kurniati | Jumat, 25 Desember 2020 | 08:01 WIB
Begini Strategi DJBC Raup Rp215 Triliun Tahun Depan

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi memperkirakan pandemi Covid-19 masih akan menjadi tantangan berat dalam mengumpulkan penerimaan kepabeanan dan cukai tahun depan.

Heru mengatakan pandemi telah menyebabkan ekspor-impor terkontraksi sehingga penerimaan kepabeanan hingga November 2020 terkontraksi. Sementara itu, kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) turut menekan konsumsi masyarakat, termasuk pada barang kena cukai.

"Tantangan terbesar di tahun mendatang adalah kepastian penyelesaian pandemi Covid-19 di dunia serta jangka waktu pelaksanaan kebijakan PSBB," katanya kepada DDTCNews, Senin (7/12/2020).

Baca Juga:
Masuk Era Digital, Sekjen Kemenkeu Ingatkan ASN Jangan Korupsi

Heru mengatakan pemerintah melalui UU APBN 2021 menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp214,96 triliun, atau naik 4,5% dari target tahun ini Rp205,7 triliun. Penerimaan tersebut terdiri atas cukai senilai Rp180 triliun, serta bea masuk dan bea keluar Rp34,96 triliun.

Ia mengaku menyiapkan sejumlah strategi untuk merealisasikan target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun depan. Pertama, perluasan basis perpajakan agar potensi penerimaan kepabeanan dan cukai ikut meningkat.

Kedua, meningkatkan tax ratio melalui perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan. Ketiga, meningkatkan investasi dan daya saing nasional, termasuk dengan memberikan berbagai insentif fiskal agar pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 cepat terwujud.

Baca Juga:
29 Sekolah Dinas Bakal Terima Hampir 6.500 Siswa Tahun Ini

Keempat, bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok. Apalagi, pemerintah telah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok rata-rata 12,5% pada tahun depan.

"[Pandemi] dikhawatirkan mendorong konsumsi rokok ilegal sehingga meningkatkan peredaran rokok ilegal dan kemudian memengaruhi kinerja penerimaan di bidang cukai," ujarnya.

Kelima, memperkuat sinergi joint program antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
Di Depan Pejabat Bea Cukai Dunia, Menkeu Singgung Distribusi Vaksin

Menurut Heru, pengawasan tersebut juga akan memaksimalkan kemajuan teknologi dan informasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi, seperti pembangunan/pengembangan sistem pengawasan cukai yang terintegrasi (excise connection).

Hingga November 2020, penerimaan kepabeanan dan cukai masih mencatatkan pertumbuhan 4,1% secara tahunan walaupun terdampak pandemi Covid-19. Realisasinya mencapai Rp183,5 triliun atau 89,2% dari target Rp205,7 triliun.

Realisasi penerimaan tersebut utamanya ditopang oleh penerimaan cukai yang senilai Rp151,1 triliun atau tumbuh 8,4%. Sementara sisanya, disumbang oleh penerimaan bea masuk dan bea keluar. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

25 Desember 2020 | 23:57 WIB

Kebijakan ekstensifikasi barang kena cukai pun juga ikut berkontribusi menambah penerimaan cukai.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 Agustus 2022 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masuk Era Digital, Sekjen Kemenkeu Ingatkan ASN Jangan Korupsi

Sabtu, 17 April 2021 | 13:01 WIB SEKOLAH KEDINASAN

29 Sekolah Dinas Bakal Terima Hampir 6.500 Siswa Tahun Ini

Kamis, 28 Januari 2021 | 17:52 WIB SURVEI PAJAK

Apindo Buat Survei Khusus Bidang Pajak, Ini Isinya

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%