KABUPATEN BANTUL

Begini Strategi BKAD Genjot Penerimaan PBB

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Agustus 2018 | 15:23 WIB
Begini Strategi BKAD Genjot Penerimaan PBB

BANTUL, DDTCNews – Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul melayani pembayaran PBB-P2 dalam acara Bantul Expo (BE) 2018.

Kepala BKAD Kabupaten Bantul Sri Edi Astuti mengatakan strategi tersebut terbukti efektif karena banyak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang dibayar dalam acara BE. Upaya ini merupakan yang pertama kalinya dalam memanfaatkan BE untuk membuka layanan penyetoran PBB-P2.

“Pelayanan setoran PBB-P2 berjalan sangat efektif, karena terkumpul 3.206 SPPT PBB dari wajib pajak. Untuk menarik wajib pajak kembali, kami akan mengadakan program serupa pada tahun depan,” katanya di Bantul, Senin (6/8).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Adapun, BKAD Kabupaten Bantul juga memberikan hadiah berupa 2 unit sepeda motor dan 18 doorprize bagi wajib pajak yang menyetor PBB-P2 di acara tersebut. BKAD mengundi 3.206 SPPT PBB-P2 untuk kemudian memberi hadiah kepada wajib pajak yang beruntung.

Di samping itu, Mantan Kepala Dinas Perizinan ini menyatakan BKAD telah menjalankan berbagai terobosan seperti pemayaran pajak keliling. Terobosan ini diterapkan dengan mengoperasionalkan 2 unit mobil keliling BKAD yang keliling ke sejumlah desa untuk menjangkau wajib pajak.

”Kami juga memberikan hadiah total 20 unit sepeda motor bagi wajib pajak, masing-masing kecamatan satu unit sepeda motor, dalam pelaksanaan mobil keliling. Tapi untuk kecamatan Kasihan, Sewon dan Banguntapan mendapatkan hadiah masing-masing 2 unit sepeda motor,” katanya melansir radarjogja.co.id.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Berbagai upaya Pemkab Bantul dalam mendorong penerimaan PBB-P2 mampu membuahkan hasil senilai Rp16 miliar pada semester I 2018, atau tumbuh 51% dibandingkan periode sama tahun 2017 yang hanya mencapai Rp10,6 miliar.

Terlebih adanya layanan pembayaran PBB-P2 dalam acara BE, penerimaan PBB melonjak Rp6 miliar sehingga menjadi Rp22 miliar atau 45,08% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp48,8 miliar sepanjang tahun 2018. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?