PENGAMPUNAN PAJAK

Begini Saran DPR Ke Menkeu Soal Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 September 2016 | 18:29 WIB
Begini Saran DPR Ke Menkeu Soal Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani diminta oleh DPR untuk membenahi implementasi program pengampunan pajak agar lebih fokus pada tujuan awalnya yaitumengembalikan harta Warga Negara Indonesia (WNI) yang disimpan di luar negeri.

Ketua Komisi Keuangan Melchias Markus Mekeng menegaskan pemerintah harus meningkatkan fokus pada prioritas program pengampunan pajak supaya menjadi sumber pertumbuhan perekonomian baru yang lebih komprehensif.

"Kami meminta pemerintah melakukan sosialisasi tax amnesty yang lebih efektif dengan mengundang narasumber yang lebih kompeten. Serta Ditjen Pajak juga harus lebih bersikap persuasif dalam menjalankan program ini," ujarnya kemarin di Jakarta, Rabu (31/8).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Ia menambahkan sosialisasi dan implementasi program pengampunan pajak yang telah dilakukan masih belum efektif, karena terbukti masih ada beberapa gugatan dan isu yang terjadi hingga tercermin pada penerimaannya yang masih jauh dari target pencapaian.

"Saran yang diajukan oleh Komisi Keuangan DPR diharapkan bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk melancarkan program pengampunan pajak," katanya.

Markus berharap, berbagai upaya yang tengah dipersiapkan oleh pemerintah mampu mengakselerasi penerimaan tax amnesty. Kemudian penerimaan dana dari sektor perpajakan tersebut bisa digunakan untuk membangun perekonomian nasional lebih cepat.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Selain itu, Menkeu pun menanggapi bahwa pemerintah akan memaksimalkan upaya dengan resiko terkecil dan return sangat besar pada penerimaan tax amnesty. Upaya yang dimaksudkan Menkeu yakni mengakselarasi penerimaan dana melalui para pengusaha besar dengan dana yang juga besar tentunya.

"Pengusaha besar tersebut sudah diidentifikasi dan bisa mendaftarkan pengampunan pajak. Pemerintah akan sesegera mungkin untuk menarik dana dari para pengusaha besar," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan