SEMINAR TAX AMNESTY

Begini Risiko Jika Ketahuan Menyembunyikan Harta

Awwaliatul Mukarromah | Sabtu, 20 Agustus 2016 | 16:30 WIB
Begini Risiko Jika Ketahuan Menyembunyikan Harta

Senior Partner DDTC Danny Septriadi sedang memberikan paparan. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Wajib pajak yang ingin mengikuti program tax amnesty dianjurkan untuk benar-benar jujur dan tidak setengah-setengah dalam mengungkapkan hartanya.

Senior Partner DDTC Danny Septriadi mengatakan ada risiko besar yang harus ditanggung wajib pajak apabila dalam waktu tertentu Ditjen Pajak menemukan ada harta yang belum dilaporkan setelah WP tersebut mengikuti tax amnesty.

“Tax amnesty ini dapat menjadi senjata bagi wajib pajak untuk menghapus utang pajak, tapi juga bisa jadi bumerang kalau dilakukan setengah-setengah,” ujarnya saat mengisi seminar tax amnesty khusus untuk para direksi dan staf PT. Summerville Indonesia, Jakarta, Kamis (18/8).

Baca Juga:
4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Peserta seminar itu sekitar 25 orang. Selain Danny, turut berbicara dalam seminar tersebut Manajer Layanan Kepatuhan dan Litigasi Pajak DDTC Anggi P. I. Tambunan dan Tax Specialist Iqbal Sahid.

Danny menambahkan jika wajib pajak sudah ikut tax amnesty dan kemudian ditemukan ada harta yang belum atau tidak sepenuhnya dilaporkan, maka wajib pajak tersebut dapat dikenakan sanksi denda 200% dari harta yang kurang dilaporkan.

“Jika dihitung-hitung, 90% harta wajib pajak bisa diambil oleh Ditjen Pajak,” katanya.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Persentase tersebut dihitung dari besarnya sanksi 200% yang harus ditanggung wajib pajak dikalikan dengan tarif maksimum pajak penghasilan (PPh) untuk orang pribadi yaitu 30%.

Dengan risiko sebesar itu, maka sangat dianjurkan bagi wajib pajak yang berminat untuk mengikuti tax amnesty untuk mengungkapkan seluruh harta dengan sebenar-benarnya, sehingga tidak ada celah lagi bagi Ditjen Pajak untuk mengintai.

“Sekarang waktunya untuk buka-bukaan, tak usah disembunyi-sembunyikan lagi. Ini kesempatan buat wajib pajak bisa menghapus beban pajaknya,” pungkas Danny. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu