PEREKONOMIAN INDONESIA

Begini Respons Kemenkeu Setelah BPS Rilis Data PDB Kuartal I/2021

Dian Kurniati | Rabu, 05 Mei 2021 | 15:54 WIB
Begini Respons Kemenkeu Setelah BPS Rilis Data PDB Kuartal I/2021

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai meskipun masih minus 0,74%, performa pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2021 tetap menunjukkan adanya pemulihan yang solid dari tekanan pandemi Covid-19.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan pemulihan ekonomi telah terjadi secara konsisten sejak kontraksi pertama terjadi pada kuartal II/2020. Menurutnya, pemulihan itu terjadi karena upaya penanganan pandemi berjalan beriringan dengan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Angka penambahan kasus positif Covid-19 harus dijaga terus menurun dan pelaksanaan program PEN terus diperkuat dan semakin terarah untuk mendukung dunia usaha dalam menciptakan lapangan pekerjaan," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Febrio mengatakan pemerintah tetap akan mewaspadai pergerakan kasus Covid-19 karena pandemi belum berakhir. Menurutnya, upaya pembukaan aktivitas ekonomi perlu dilaksanakan secara lebih hati-hati dengan disiplin terhadap protokol kesehatan.

Febrio menegaskan pemerintah secara konsisten juga terus memperkuat langkah pemulihan ekonomi melalui faktor yang menjadi game changer, yakni penanganan pandemi, dukungan terhadap sektor riil, serta kebijakan reformasi struktural.

Saat ini, pemerintah tengah berupaya menyelesaikan program vaksinasi gratis bagi sekitar 181,5 juta orang untuk mencapai kekebalan komunal atau herd immunity pada awal 2022. Selain itu, upaya penguatan dan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat juga terus berjalan.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Dari sisi ekonomi, Febrio menyebut penyerapan dana PEN masih akan terus digenjot. Hingga 30 April 2021, realisasi dana PEN telah mencapai Rp155,63 triliun atau 22,3% dari pagu Rp699,43 triliun.

"Ke depan, penyaluran PEN akan terus dipercepat guna mendorong kinerja perekonomian kembali ke zona positif," ujarnya.

Dia menambahkan kebijakan reformasi struktural yang telah dimulai dengan implementasi UU Cipta Kerja dan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) juga terus dioptimalkan agar mempercepat pembukaan lapangan kerja berkualitas, pemberdayaan UMKM, serta reformasi birokrasi untuk kemudahan berusaha.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Pemerintah optimistis kinerja pertumbuhan ekonomi akan kembali pada zona pertumbuhan positif mulai kuartal II/2021. Optimisme itu ditopang oleh 2 faktor. Pertama, proses pemulihan dan normalisasi ekonomi yang terus berlangsung. Kedua, faktor technical rebound akibat baseline yang relatif rendah saat awal masa pandemi.

Secara keseluruhan tahun, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada pada rentang 4,5%–5,3%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 Mei 2021 | 20:07 WIB

PEN yg mandeg perlu di evaluasi... lagi.. dimn yg keliru dong... apa kiranya bisa di alihkan ke dana penyehatan UMKM..(kelompok SME) ... krn jelas mrk menyerap TK sngat tinggi. sblm Covid equevalen => 93% ... . tentu ada kepastian ekonomi akan lebih optimis tumbuh... Jgn sampai talangan untuk para kelompok atas saja...yg produknya masih belum terbeli .. krn melorot daya belinya ... Katakan saja bhw dana PEN yg digunakan oleh kelompoke ekonomi atas = > 65% maka tentu asumsi konsepnya dlm kebijakan segera banting setir.. harus dirubah... sedikitnya ada bagian yg terukur u penyehatan SME..

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan