KORUPSI UANG PAJAK

Begini Respons Ditjen Pajak Soal Korupsi e-KTP

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Maret 2017 | 14:05 WIB
Begini Respons Ditjen Pajak Soal Korupsi e-KTP

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyesalkan kasus penyelewengan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Pasalnya, proyek tersebut didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di mana salah satu sumber uangnya adalah pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama turut merasa kecewa atas kasus tipikor e-KTP dengan nilai proyek mencapai sebesar Rp5,9 triliun.

"Sebagai orang pajak, perasaan kami sama seperti masyarakat, sama-sama kecewa dengan kasus tersebut. Kami kerja keras mengumpulkan uang dengan segala cara, tapi penggunaannya seperti itu. Apalagi nilainya besar sekali," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Jumat (17/3).

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Ia mewakili seluruh pegawai pajak, merasa sangat kecewa. Menurutnya, jerih payah seluruh pegawai Ditjen Pajak tidak dihargai dengan terjadinya kasus korupsi pada e-KTP tersebut.

Ditjen Pajak melakukan berbagai upaya untuk bisa memungut pajak kepada wajib pajaknya, baik dari sisi kebijakan, penagihan, sosialisasi, maupun gijzeling.

Di samping itu, sebagian besar penerimaan negara berasal dari kontribusi masyarakat yang dibayarkan melalui pajak, di mana uang tersebut seharusnya digunakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Sebagai informasi, dari penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus penyelewengan anggaran negara tersebut diduga mampu menyebabkan kerugian negara yang cukup besar, yaitu sekitar Rp2,3 triliun. Hingga saat ini, KPK masih menelisik lebih dalam mengenai kasus ini.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh atas kasus penyelewengan proyek pengadaan e-KTP itu.

"Kami sudah minta kepada Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Anggaran untuk melihat semua aspek yang berhubungan dengan pemberitaan mengenai e-KTP, terutama yang menyangkut sisi Kementerian Keuangan," tuturnya.

Beberapa aspek yang dilihat Sri Mulyani di antaranya proses persetujuan anggaran tahun jamak (multi years) atas proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut hingga pengalokasian anggaran, baik di internal pemerintah maupun yang berhubungan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Selasa, 08 Oktober 2024 | 11:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Program Business Development Services (BDS) dari DJP?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN