KORUPSI UANG PAJAK

Begini Respons Ditjen Pajak Soal Korupsi e-KTP

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Maret 2017 | 14:05 WIB
Begini Respons Ditjen Pajak Soal Korupsi e-KTP

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyesalkan kasus penyelewengan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Pasalnya, proyek tersebut didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di mana salah satu sumber uangnya adalah pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama turut merasa kecewa atas kasus tipikor e-KTP dengan nilai proyek mencapai sebesar Rp5,9 triliun.

"Sebagai orang pajak, perasaan kami sama seperti masyarakat, sama-sama kecewa dengan kasus tersebut. Kami kerja keras mengumpulkan uang dengan segala cara, tapi penggunaannya seperti itu. Apalagi nilainya besar sekali," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Jumat (17/3).

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Ia mewakili seluruh pegawai pajak, merasa sangat kecewa. Menurutnya, jerih payah seluruh pegawai Ditjen Pajak tidak dihargai dengan terjadinya kasus korupsi pada e-KTP tersebut.

Ditjen Pajak melakukan berbagai upaya untuk bisa memungut pajak kepada wajib pajaknya, baik dari sisi kebijakan, penagihan, sosialisasi, maupun gijzeling.

Di samping itu, sebagian besar penerimaan negara berasal dari kontribusi masyarakat yang dibayarkan melalui pajak, di mana uang tersebut seharusnya digunakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Sebagai informasi, dari penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus penyelewengan anggaran negara tersebut diduga mampu menyebabkan kerugian negara yang cukup besar, yaitu sekitar Rp2,3 triliun. Hingga saat ini, KPK masih menelisik lebih dalam mengenai kasus ini.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh atas kasus penyelewengan proyek pengadaan e-KTP itu.

"Kami sudah minta kepada Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Anggaran untuk melihat semua aspek yang berhubungan dengan pemberitaan mengenai e-KTP, terutama yang menyangkut sisi Kementerian Keuangan," tuturnya.

Beberapa aspek yang dilihat Sri Mulyani di antaranya proses persetujuan anggaran tahun jamak (multi years) atas proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut hingga pengalokasian anggaran, baik di internal pemerintah maupun yang berhubungan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini