Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
WASHINGTON, DDTCNews – The Tax Policy Center (TPC) baru saja merilis data pembayaran pajak yang dilakukan oleh rumah tangga di Amerika Serikat (AS). Hasilnya, warga AS lebih banyak membayar pajak atas penghasilan sebagai karyawan (payroll tax ) ketimbang pajak penghasilan secara luas.
Berdasarkan data TPC, sebanyak 44% rumah tangga tidak membayar pajak penghasilan kepada pemerintah pusat. Namun 60% dari rumah tangga tersebut akan membayar pajak penghasilan sebagai karyawan, meliputi keamanan sosial dan kesehatan. Jumlah ini setara seperempat jumlah rumah tangga disana.
“Sebanyak tigaperempat dari total jumlah rumah tangga di AS membayar pajak penghasilan karyawan lebih besar dibandingkan pajak penghasilan lainnya,” ungkap data tersebut, kemarin (6/9).
Sementara itu hanya setengah dari jumlah rumah tangga AS yang membayar kedua jenis pajak tersebut. Lalu, setidaknya 7% rumah tangga saja yang hanya membayar pajak penghasilan, dan tidak membayar payroll tax karena memang tidak bekerja sebagai karyawan.
Secara keseluruhan sebanyak duapertiga rumah tangga akan membayar payroll tax lebih besar ketimbang pajak penghasilan, dan hanya seperlima saja yang membayar pajak penghasilan lebih besar.
Sementara itu, 18% rumah tangga tidak membayar kedua jenis pajak tersebut. Hal ini karena lebih dari setengah jumlah tersebut merupakan pensiunan yang kehidupannya diawasi yang utang pajak penghasilannya sangat kecil.
Selain pensiunan, seperti dilansir Forbes, jumlah 18% tersebut juga terisi oleh warga yang belum mendapatkan pekerjaan serta yang tidak memiliki penghasilan cukup. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.