EKONOMI MAKRO

Begini Fokus Kebijakan Menteri Perdagangan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Agustus 2016 | 20:44 WIB
Begini Fokus Kebijakan Menteri Perdagangan

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Perdagangan Enggartiastio Lukita menyatakan akan memfokuskan kebijakannya untuk melanjutkan deregulasi perdagangan, mengingat kondisi perekonomian yang masih melemah.

Enggartiasto menegaskan deregulasi perdagangan akan menarik investor lebih banyak, sehingga akan mendorong perekonomian. Di sisi lain, deregulasi perdagangan juga akan membantu program pengampunan pajak dalam meningkatkan penerimaan negara.

“Dengan deregulasi di jalur perdagangan, dunia usaha akan semakin mengalami peningkatan. Deregulasi ini juga akan membantu tax amnesty yang dirancang pemerintah untuk memajukan perekonomian nasional,” ujarnya, Selasa (2/8)

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Untuk itu, sambung Enggartiasto, Kemendag akan segera merumuskan cetak biru kebijakan deregulasi tersebut. Dengan cetak biru itu, diharapkan kebijakan deregulasi menjadi lebih terukur.

Selain untuk mempercepat masuknya investor, kebijakan tersebut juga akan meletakkan sektor swasta sebagai salah satu fokus pertumbuhan di sektor perdagangan.

“Sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, bahwa dunia usaha harus lebih difokuskan untuk bisa membantu mencapai stabilitas ekonomi nasional dan bahkan meningkatkan sektor perdagangan secara signifikan,” tambahnya.

Mendag yakin dengan fokus kebijakan itu, sektor perdagangan akan dapat memberikan kontribusi pertumbuhan yang lebih signifikan pada perekonomian nasional. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Kamis, 21 November 2024 | 09:36 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Simulator Diperbarui, Belajar Coretax Kini Bisa Pakai Bahasa Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP