ANGGARAN BELANJA NEGARA

Begini Asumsi Makro Ekonomi di RUU APBN 2018

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Agustus 2017 | 17:11 WIB
Begini Asumsi Makro Ekonomi di RUU APBN 2018

JAKARTA, DDTCNews – Beberapa waktu lalu, Presiden RI Joko Widodo sempat berambisi untuk mengejar pertumbuhan ekonomi mencapai 6% pada 2018. Namun, angka tersebut akhirnya justru direvisi dalam asumsi RUU APBN 2018.

Presiden RI Joko Widodo mengatakan pemerintah sudah membahas asumsi RUU APBN bersama dengan DPR RI. Melalui pembahasan itu, pertumbuhan ekonomi justru diturunkan cukup jauh dari target 6%.

“Pemerintah mengajukan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4-6,1% dalam RUU APBN 2018. Kemudian seusai dibahas dengan Anggota DPR, pertumbuhan ekonomi disepakati pada kisara 5,2-5,6%. Namun akhirnya pemerintah mengambil target pertumbuhan pada angka 5,4%,” ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (16/8).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Menurutnya pertumbuhan ekonomi yang dinilai optimis itu bisa dicapai melalui dukungan konsumsi masyarakat yang terjaga, peningkatan investasi, dan perbaikan kinerja ekspor dan impor. Pembangunan infrastruktur pun menjadi salah satu strategi untuk semakin meratakan pertumbuhan ekonomi.

Di samping itu, angka inflasi justru dipatok pada kisara 3,5% bisa didukung oleh perbaikan kapasitas produksi nasional dan upaya stabilisasi harga. Penguatan kebijakan moneter, fiskal, dan sektor riil diupayakan agar terus ditingkatkan agar menjaga stabilitas harga di dalam negeri.

Lalu nilai tukar rupiah pun diasumsikan akan semakin melemah pada tahun depan atau berada sekitar Rp13.500 per USD. Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan(OJK) berupaya untuk membangun penguatan sektor keuangan agar bisa menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tidak semakin tertekan.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Kemudian asumsi rata-rata harga minyak mentah Indonesia diasumsikan sekitar US$48 per barel. Namun peningkatan kebutuhan energi dalam rangka pemulihan ekonomi global menjadi faktor yang mempengaruhi kenaikan harga minya tahun depan.

Sementara lifting minyak pada tahun 2018 diasumsikan sebanyak 800 ribu barel per hari, dan gas sebanyak 1,2 juta barel setara minyak. Lifting minyak dan gas diasumsikan akan berada pada kisaran 2 juta barel per hari.

Selain itu,Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan diasumsikan berada sekitar 5,3% pada tahun 2018. Antisipasi pasar dalam menghadapi kebijakan Bank Central Amerika Serikat serta kondisi inflasi domestik yang terkendali bisa berkontribusi dalam pengendalian tingkat suku bunga itu. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan