PERINGATAN HARI ANTIKORUPSI

Begini Arahan Sri Mulyani ke DJP

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 Desember 2016 | 18:47 WIB
Begini Arahan Sri Mulyani ke DJP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan arahannya pada peringatan hari antikorupsi yang digelar Ditjen Pajak, Kamis (1/12). Ia kembali menyinggung pengkhianatan yang dilakukan oleh salah satu oknum Ditjen Pajak yang beberapa waktu lalu terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Keuangan mengatakan reformasi birokrasi untuk memerangi korupsi, inovasi, berbagai upaya lain telah dilakukan. Bahkan whistle blowing system juga diterapkan agar meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat pada pegawai pajak.

“Tema peringatan hari anti korupsi sangat relevan dan mengena, terutama saat ini Ditjen Pajak baru saja terkait dengan kasus pengkhianatan pegawainya. Saya ucapkan terima kasih sekali tema ini diangkat, khususnya untuk menggambarkan kebulatan seluruh jajaran Ditjen Pajak untuk satukan langkah dan jiwa lawan korupsi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (1/12).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Bentuk perlawanan anti korupsi bisa dilakukan oleh masyarakat melalui whistle blowing, jika ditemukan jajaran Ditjen Pajak yang melakukan tipikor. Menurutnya mekanisme whistle blowing sudah dijaga konsistennya untuk tetap diadakan hingga saat ini.

Sistem whistle blowing tersebut juga berfungsi untuk mengevaluasi berbagai kesalahan yang dilakukan oleh Ditjen Pajak. Sehingga, peran serta institusi lain dalam menegakkan anti tindakan korupsi bisa dikurangi.

Pada saat Ditjen Pajak maupun Kementerian Keuangan menerima laporan melalui whistle blowing, maka tindakan berupa self defence mechanism akan segera diterapkan untuk mengatasi berbagai masalah atas pelaporan tersebut.

Baca Juga:
Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Sri mengharapkan bentuk self defence mechanism mampu menimbulkan dan meningkatkan respect antara masyarakat dengan pegawai Ditjen Pajak. Jajaran internal Ditjen Pajak memiliki kemampuan untuk mengoreksi kesalahan dengan cara evaluasi, baik kesalahan kecil maupun besar.

“Kami sebagai institusi harus terus menerus melakukan evaluasi dalam sistem bekerja. Titik rawan yang berpeluang menciptakan tipikor merupakan godaan yang tentu sulit dihadapai, karena kami hanya manusia biasa,” tuturnya. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi