PERINGATAN HARI ANTIKORUPSI

Begini Arahan Sri Mulyani ke DJP

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 Desember 2016 | 18:47 WIB
Begini Arahan Sri Mulyani ke DJP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan arahannya pada peringatan hari antikorupsi yang digelar Ditjen Pajak, Kamis (1/12). Ia kembali menyinggung pengkhianatan yang dilakukan oleh salah satu oknum Ditjen Pajak yang beberapa waktu lalu terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Keuangan mengatakan reformasi birokrasi untuk memerangi korupsi, inovasi, berbagai upaya lain telah dilakukan. Bahkan whistle blowing system juga diterapkan agar meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat pada pegawai pajak.

“Tema peringatan hari anti korupsi sangat relevan dan mengena, terutama saat ini Ditjen Pajak baru saja terkait dengan kasus pengkhianatan pegawainya. Saya ucapkan terima kasih sekali tema ini diangkat, khususnya untuk menggambarkan kebulatan seluruh jajaran Ditjen Pajak untuk satukan langkah dan jiwa lawan korupsi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (1/12).

Baca Juga:
Oktober 2024: Sri Mulyani Dilantik Lagi Jadi Menkeu, USKP Dievaluasi

Bentuk perlawanan anti korupsi bisa dilakukan oleh masyarakat melalui whistle blowing, jika ditemukan jajaran Ditjen Pajak yang melakukan tipikor. Menurutnya mekanisme whistle blowing sudah dijaga konsistennya untuk tetap diadakan hingga saat ini.

Sistem whistle blowing tersebut juga berfungsi untuk mengevaluasi berbagai kesalahan yang dilakukan oleh Ditjen Pajak. Sehingga, peran serta institusi lain dalam menegakkan anti tindakan korupsi bisa dikurangi.

Pada saat Ditjen Pajak maupun Kementerian Keuangan menerima laporan melalui whistle blowing, maka tindakan berupa self defence mechanism akan segera diterapkan untuk mengatasi berbagai masalah atas pelaporan tersebut.

Baca Juga:
Mulai Masa Pajak Januari 2025, Rekam e-Faktur via Aplikasi Coretax

Sri mengharapkan bentuk self defence mechanism mampu menimbulkan dan meningkatkan respect antara masyarakat dengan pegawai Ditjen Pajak. Jajaran internal Ditjen Pajak memiliki kemampuan untuk mengoreksi kesalahan dengan cara evaluasi, baik kesalahan kecil maupun besar.

“Kami sebagai institusi harus terus menerus melakukan evaluasi dalam sistem bekerja. Titik rawan yang berpeluang menciptakan tipikor merupakan godaan yang tentu sulit dihadapai, karena kami hanya manusia biasa,” tuturnya. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 30 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

Oktober 2024: Sri Mulyani Dilantik Lagi Jadi Menkeu, USKP Dievaluasi

Senin, 30 Desember 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Mulai Masa Pajak Januari 2025, Rekam e-Faktur via Aplikasi Coretax

Senin, 30 Desember 2024 | 15:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Ungkap Pertukaran Data dengan Negara Lain melalui AEOI selama 2023

Minggu, 29 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi dan Pengelakan Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 30 Desember 2024 | 19:30 WIB KPP PMA SATU

PIC Bisa Tunjuk Karyawan untuk Akses Coretax DJP secara Spesifik

Senin, 30 Desember 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Partai Republik Minta Trump Setop Program Lapor SPT Gratis Era Biden

Senin, 30 Desember 2024 | 18:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pencatatan dalam Kepabeanan dan Cukai?

Senin, 30 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Target Ekonomi 8% Diragukan, Prabowo Beri Instruksi ke Menteri-Pemda

Senin, 30 Desember 2024 | 17:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

MA Berlakukan Hasil Rapat Pleno Kamar, Termasuk Soal Perkara Pajak

Senin, 30 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

Oktober 2024: Sri Mulyani Dilantik Lagi Jadi Menkeu, USKP Dievaluasi

Senin, 30 Desember 2024 | 16:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Kembali dari Luar Negeri, Hati-Hati Penipuan e-CD Lewat Link Palsu

Senin, 30 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PPN

Tolak PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Dipanggil MKD

Senin, 30 Desember 2024 | 15:39 WIB KONSULTASI CORETAX

Segera Berlaku, Bagaimana Cara Login Coretax dan Masuk ke Role Access?

Senin, 30 Desember 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Mulai Masa Pajak Januari 2025, Rekam e-Faktur via Aplikasi Coretax